Sat,18 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. PBNU Finalisasi SK Kepengurusan Peserta Muktamar Ke-35 dan Road Map NU 25 Tahun

PBNU Finalisasi SK Kepengurusan Peserta Muktamar Ke-35 dan Road Map NU 25 Tahun

pbnu-finalisasi-sk-kepengurusan-peserta-muktamar-ke-35-dan-road-map-nu-25-tahun
PBNU Finalisasi SK Kepengurusan Peserta Muktamar Ke-35 dan Road Map NU 25 Tahun
service

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Amin Said Husni, mengatakan penyusunan Daftar Peserta Sementara (DPS) Muktamar Ke-35 NU berbasis surat keputusan (SK) kepengurusan telah memasuki tahap finalisasi.

Menurutnya, sebanyak 594 peserta yang berasal dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) telah masuk dalam DPS dan kini masih menjalani proses verifikasi.

“Total peserta yang masuk dalam daftar, baik cabang, wilayah, maupun PCI (Pengurus Cabang Istimewa), sekitar 594, kalau tidak salah. Itu semua harus diverifikasi ulang,” katanya kepada NU Online usai Rapat Harian Tanfidziyah di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Kiai Amin menjelaskan, persoalan surat keputusan (SK) kepengurusan yang sebelumnya sempat tertunda pada dasarnya telah selesai. Saat ini, proses yang masih berlangsung berkaitan dengan sejumlah kepengurusan NU yang masa berlaku SK-nya telah berakhir.

“Tinggal cabang-cabang yang masa berlakunya telah habis dan belum melaksanakan konferensi sehingga dibentuk karateker, atau cabang yang masih dalam proses perpanjangan, maupun cabang yang akan melaksanakan konferensi dalam sisa waktu ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah kepengurusan NU yang akan menyelenggarakan konferensi dalam beberapa hari ke depan sebelum pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU.

“Apabila konferensi telah selesai dilaksanakan dan SK-nya sudah terbit sebelum Muktamar, tentu cabang tersebut dapat menjadi peserta,” katanya.

Menurutnya, selama konferensi diselenggarakan sesuai ketentuan dan pengajuan SK mengikuti prosedur yang berlaku, seluruh proses akan diproses berdasarkan peraturan organisasi.

“Karena itu, ada batas waktu pelaksanaan konferensi. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga pada akhirnya tidak dapat mengikuti Muktamar,” ujarnya.

Road map NU 25 tahun

Selain membahas peserta, Amin Said mengatakan rapat harian Tanfidziyah juga merekomendasikan percepatan finalisasi materi Muktamar, terutama yang berkaitan dengan road map Nahdlatul Ulama untuk 25 tahun ke depan.

“Juga materi mengenai masail diniyah, baik waqi’iyah, maudhu’iyah, maupun qanuniyah. Hal itu agar segera difinalisasi, kemudian disempurnakan, dan ditetapkan sebagai materi Muktamar,” katanya.

Ia menjelaskan, materi yang akan dibawa ke Muktamar Ke-35 NU merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 di Ploso, Jawa Timur.

“Namun, pada Munas dan Konbes kemarin belum sampai pada rumusan pasal-pasalnya,” ujarnya.

Karena itu, hasil rekomendasi tersebut ditindaklanjuti melalui Rapat Harian Tanfidziyah dan kemudian dibahas lebih lanjut dalam rapat perancang materi oleh Steering Committee (SC) Panitia Muktamar.

“Rapat itu memfinalisasi rumusan yang direkomendasikan oleh Konbes dalam bentuk redaksional yang sudah siap dibawa ke Muktamar,” terangnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.