Tue,21 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Susun Kosa Isyarat Keislaman untuk Teman Tuli

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Susun Kosa Isyarat Keislaman untuk Teman Tuli

peaceful-muharram-1448-h,-kemenag-susun-kosa-isyarat-keislaman-untuk-teman-tuli
Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Susun Kosa Isyarat Keislaman untuk Teman Tuli
service

Jakarta, Arina.id—Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) memulai penyusunan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau kaum Tuli. 

Program ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Peaceful Muharram 1448 Hijriah yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam).

Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Muchlis Muhammad Hanafi mengatakan penyusunan kosa isyarat keislaman merupakan kelanjutan dari upaya yang sebelumnya telah dilakukan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) melalui penyusunan Mushaf Al-Qur’an Isyarat pada periode 2020-2022.

“Setelah penyusunan Mushaf Al-Qur’an Isyarat dan istilah-istilah terkait ilmu tajwid, masih terdapat banyak kosakata keislaman yang belum memiliki standar bahasa isyarat,” kata Muchlis di Kantor Kemenag Thamrin, Kamis (11/6/2026).

Kemenag, kata dia, menerima berbagai masukan dari orang tua penyandang disabilitas terkait kebutuhan komunikasi dalam pembelajaran dan praktik keagamaan sehari-hari.

“Kami mendapatkan masukan dari orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas. Untuk membicarakan istilah seperti shalat, rukun, sujud, haid, hingga istihadhah, ternyata belum ada kosa isyarat yang baku,” katanya.

Penyusunan kosa isyarat tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 14 yang mengatur hak keagamaan bagi setiap penyandang disabilitas.

“Dalam undang-undang ditegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk memeluk agama dan kepercayaannya, beribadah sesuai agama dan kepercayaannya, serta memperoleh akses terhadap layanan ibadah dan kitab suci. Kemenag memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan itu,” jelasnya.

Ia berharap program ini menjadi titik awal pemenuhan hak-hak keagamaan penyandang disabilitas, terutama kaum Tuli, melalui penyediaan akses yang lebih inklusif dan mudah dipahami.

Menurutnya, standardisasi kosa isyarat keislaman sangat penting agar tidak terjadi perbedaan pemaknaan di berbagai daerah.

“Kalau bahasa isyaratnya tidak distandarkan, nanti bisa berbeda-beda. Ini yang akan kita lakukan,” tegasnya.

Setelah proses penyusunan selesai, Kemenag akan melakukan sosialisasi secara luas melalui berbagai mitra, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), lembaga amil zakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga terkait lainnya.

Sosialisasi tersebut akan diwujudkan melalui bimbingan teknis (bimtek) bagi para guru Al-Qur’an Isyarat agar kosa isyarat yang telah disepakati dapat diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan kita bisa berkolaborasi dalam rangka memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas,” pungkasnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.