● Akses rumah untuk nelayan pantura butuh cara pembiayaan baru.
● Kredit rumah konvensional tak sesuai dengan karakter pendapatan nelayan yang musiman dan tipis.
● Koperasi desa merah putih berpotensi mengurai permasalahan ini.
Kehidupan para nelayan, khususnya yang bermukim di pesisir utara Jawa, cukup memprihatinkan. Mereka dihadapkan pada permasalahan menahun seperti penurunan hasil tangkapan, tempat penyimpanan terbatas, dan risiko harga yang jatuh saat ikan tak terserap pasar.
Selain itu, permukimannya pun tidak lebih baik. Air pasang (rob) dan cuaca buruk khas kawasan pesisir sudah jadi bagian kehidupan sehari-hari.
Mereka tidak punya pilihan. Bagi nelayan, rumah memang harus dekat laut agar berfungsi sebagai fasilitas dermaga, tempat menjemur hasil tangkapan, dan tempat parkir kapal. Karena itu, perumahan pesisir tak bisa diperlakukan seperti perumahan biasa.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah tengah membangun banyak Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk mendukung ekosistem usaha nelayan, lengkap dengan dermaga, gudang beku, dan tempat pelelangan.
Kampung Nelayan Merah Putih menyasar 1.100 desa dan menargetkan 1.369 KNMP pada akhir 2026, dengan wacana ekspansi hingga 5 ribu lokasi pada tahun 2029.
Program ini juga ditargetkan akan beriringan dan saling terintegrasi dengan program unggulan pemerintah yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sejak tahun lalu, pemerintah mengebut pembangunan 65 titik dari 100 titik kampung nelayan sebagai tahap awal.
Pertanyaannya: bagaimana pembiayaan rumah tangga nelayan seharusnya dirancang agar ikut menangkap nilai ekonomi ekosistem, bukan sekadar menambah unit hunian?
Read more: Perubahan iklim menurunkan harga rumah tapi menaikkan pasar properti kumuh: riset
Harapan menghadirkan pemukiman yang produktif
Studi di permukiman Muara Angke, wilayah pesisir Jakarta Utara (2023) menunjukkan bahwa rumah nelayan hanya bisa bermanfaat bila menyatu dengan ruang komunitas dan jalur kerja mereka.
Karena itu, program kampung nelayan ini mestinya memperbaiki kampung nelayan yang sudah ada. Pun jika ada relokasi, tempatnya harus tetap dekat bibir pantai.
Lokasi merupakan isu yang sangat sensitif bagi nelayan. Di Jakarta Utara, riset tahun 2024 mencatat 62% rumah tangga menolak direlokasi ke rumah susun karena takut kehilangan pekerjaan; hanya 13% bersedia pindah sukarela.
Namun di sisi lain, bertahan di kawasan tersebut juga semakin berisiko karena penurunan tanah dan kenaikan muka air laut. Studi memperkirakan penurunan tanah menyumbang hingga 85% kenaikan muka air laut pada 2050 di sebagian pesisir Jawa.
Alhasil, mengambil kredit pembangunan rumah bertenor dua puluh tahun justru berisiko besar kehilangan nilai, bahkan tak layak huni, sebelum kewajibannya tuntas.
Di sinilah Kampung Nelayan Merah Putih diperlukan tak hanya sekadar menghadirkan bangunan fisik hunian semata. Tiap lokasi seharusnya didukung dengan dermaga, cold storage, pabrik es, tempat pelelangan ikan, dan balai pelatihan yang dukungan bisnisnya bisa terintegrasi dengan koperasi merah putih.
Pembangunan permukiman yang merangkap tempat usaha (home-based enterprise) sudah banyak dilakukan di berbagai daerah. Dengan pembangunan ekosistem nelayan yang lengkap, kampung nelayan tidak mati angin saat cuaca buruk atau musim paceklik, karena ada alternatif pendapatan dari usaha kecil (pengolahan ikan, warung, jasa, homestay pesisir) yang menjaga ekonomi rumah tangga tetap berdenyut.
Karena itu, KNMP setidaknya perlu memenuhi beberapa hal penting. Pertama, tempat tinggal harus dipastikan aman dari rob dan penurunan muka tanah yang bisa turun 3–10 cm per tahun.
Kedua, KNMP juga perlu menyediakan aset produktif seperti tempat penyimpanan dingin, tempat mengolah dan mengemas produk laut, hingga akses pasar langsung untuk memotong peran tengkulak. Tanpa memikirkan hal-hal tersebut, tangkapan yang melimpah pada akhirnya hanya akan membusuk dan merugikan nelayan.
Ketiga, aspek ketahanan pendapatan. Penghasilan nelayan tidak bisa diprediksi. Pembiayaan yang dihadirkan kelak perlu mempertimbangkan pola penghasilan nelayan dan memanfaatkan asas komunal.
Read more: Koperasi Desa Merah Putih jangan mengganggu ekonomi dan memicu kriminalisasi warga desa
Nelayan bukan objek pembiayaan perumahan formal
Selama ini, pembiayaan konvensional menilai kelayakan calon peminjam dari penghasilan tetap, kemampuan mencicil, dan kepemilikan legal. Syarat ini takkan bisa dipenuhi oleh para nelayan yang memiliki penghasilan musiman, bergantung cuaca dan musim ikan.
Read more: Meski banyak yang sanggup melunasinya, slip gaji menghalangi pekerja informal untuk memiliki rumah
Mayoritas dari sekitar 3,2 juta nelayan Indonesia berstatus pekerja informal. Mereka termasuk dalam bagian kelompok 87 juta pekerja informal yang terganjal slip gaji.
Nelayan bukannya sama sekali tak mampu mengangsur, tapi mereka dihadapkan oleh persoalan naik turunnya arus kasnya yang tidak akan bisa mengimbangi kewajiban cicilan bulanan tetap.
Pemerintah sendiri mengakui skema pembiayaan perikanan belum cocok dengan karakteristik usaha nelayan, misalnya tak adanya masa tenggang (grace period) yang memadai.
Kebijakan pembiayaan rumah nelayan harus diperbarui
Indonesia sebenarnya sudah memiliki dasar untuk memfasilitasi pembiayaan nelayan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Amanat undang-undang tersebut perlu diterjemahkan ke kebutuhan nyata rumah tangga nelayan yang mencakup aspek hunian, alat produksi, dan ketahanan pendapatan.
Jika niatnya menaikkan ekonomi rumah tangga, instrumennya harus dibedakan menurut risiko dan penghidupan, di luar skema KPR reguler. Di permukiman informal yang tenornya belum pasti, yang dibutuhkan lebih dulu adalah pengurusan sertifikat lahan, lalu pembiayaan komunitas nelayan yang menilai rekam jejak menabung, bukan slip gaji.
Koperasi Merah Putih bisa didedikasikan untuk mendukung Kampung Nelayan Merah Putih. Perannya bukan sebagai pengganti bank, melainkan sebagai pencatat rekam jejak, agregator data, dan pendamping pembayaran musiman yang menjembatani anggota dengan lembaga keuangan formal. Dengan begitu, cicilan rumah nelayan bisa mengikuti musim melaut tanpa melompati aspek regulasi.
Read more: Alasan tanggul laut raksasa pantura bukan solusi yang dibutuhkan masyarakat
Seperti yang diketahui, kawasan pantura juga memiliki megaproyek tanggul laut raksasa, yang membentang sekitar 500 – 535 km dari Banten hingga Jawa Timur senilai US$80 – 100 miliar (Rp1.400 – 1.800 triliun).
Tanpa pembiayaan rumah nelayan yang berjalan paralel, kita membangun benteng mahal tapi warga sekitar benteng ekonominya tetap rapuh tanpa benteng pelindung.




Comments are closed.