Sat,13 June 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Pemerintah dan DPR Didorong Pulihkan Lahan Bekas Pertambangan untuk Kepentingan Rakyat

Pemerintah dan DPR Didorong Pulihkan Lahan Bekas Pertambangan untuk Kepentingan Rakyat

pemerintah-dan-dpr-didorong-pulihkan-lahan-bekas-pertambangan-untuk-kepentingan-rakyat
Pemerintah dan DPR Didorong Pulihkan Lahan Bekas Pertambangan untuk Kepentingan Rakyat
service

Jakarta, NU Online

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah untuk menjadikan pemulihan lahan bekas tambang sebagai agenda serius pembangunan yang berpihak pada rakyat.

Menurut BEM PTNU, jutaan hektare lahan rusak akibat aktivitas pertambangan seharusnya tidak dibiarkan terbengkalai, melainkan dipulihkan menjadi sumber pangan, energi terbarukan, serta penghidupan bagi masyarakat di sekitarnya.

Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU se-Nusantara, M. Nadhim Ardiansyah, menegaskan bahwa ketahanan pangan dan energi merupakan persoalan mendasar yang menyangkut keberlangsungan hidup rakyat, bukan semata proyek strategis negara.

“Kalau kita menguasai minyak, kita menguasai negara. Tapi kalau kita menguasai pangan, kita menguasai manusia,” ujar Nadhim saat memberikan masukan dalam forum audiensi bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2025).

Ia menilai, di tengah krisis global dan ketidakpastian geopolitik, negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangan dan energi rakyatnya secara mandiri akan memiliki ketahanan yang lebih kuat.

“Ketahanan energi dan ketahanan pangan bukan isu elit. Ini soal apakah rakyat bisa hidup layak atau terus bergantung,” tegasnya.

Lahan Bekas Tambang Dinilai Dibiarkan

Nadhim menyoroti masih banyaknya lahan bekas tambang di Indonesia yang tidak dipulihkan secara serius. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak langsung pada hilangnya ruang hidup, sumber penghidupan, dan akses ekonomi masyarakat sekitar.

“Lahan bekas tambang ini tanahnya sudah rusak, pH-nya hancur, tidak bisa ditanami. Kalau dibiarkan, rakyat di sekitarnya yang menanggung dampaknya,” katanya.

Sebagai langkah konkret, BEM PTNU mendorong pemanfaatan tanaman Indigofera sebagai solusi pemulihan lahan yang dinilai murah, aplikatif, dan dapat langsung dikerjakan oleh masyarakat.

“Indigofera ini bukan sekadar tanaman. Ia mampu memperbaiki struktur tanah, menambah unsur hara, dan membuka jalan bagi tanaman pangan lainnya,” jelas Nadhim.

Selain itu, BEM PTNU juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik berbasis limbah makanan agar petani tidak bergantung pada pupuk kimia yang mahal.

“Selama ini pupuk organik dianggap lambat. Tapi riset kami tentang nano-fermic compost menunjukkan hasil yang efektif, bahkan di lahan bekas tambang,” ungkapnya.

Pupuk tersebut, lanjut Nadhim, dibuat dari sisa makanan, EM4, cacing, dan molase, sehingga murah dan mudah diproduksi oleh masyarakat desa.

“Ini penting supaya petani tidak terus bergantung pada pupuk kimia dan fluktuasi harga pasar yang tidak berpihak,” ujarnya.

Bernilai Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

Selain memperbaiki kualitas tanah, tanaman Indigofera juga dinilai memiliki nilai ekonomi langsung bagi warga.

“Daunnya bisa menjadi pakan ternak berprotein tinggi, batangnya bisa dimanfaatkan sebagai biomassa energi terbarukan. Ini bukan teori, tapi peluang nyata bagi masyarakat,” kata Nadhim.

Ia meyakini pengembangan tanaman tersebut dapat membuka lapangan kerja baru di wilayah bekas tambang sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

Meski demikian, Nadhim menilai banyak inisiatif masyarakat terhambat oleh regulasi yang belum jelas dan belum sepenuhnya berpihak.

“Kalau aturannya tidak pasti dan inkonsisten, riset rakyat dan inisiatif desa ini akan mati sebelum berkembang,” tegasnya.

Karena itu, BEM PTNU mendorong DPR RI memastikan regulasi pemulihan lahan dan energi terbarukan benar-benar berpihak pada masyarakat, bukan hanya menguntungkan investor besar.

Dengan jaringan lebih dari 500 perguruan tinggi NU di seluruh Indonesia, BEM PTNU menyatakan siap mengawal riset, pendampingan petani, serta transfer pengetahuan langsung ke masyarakat.

“Kami ingin pemulihan lahan bekas tambang ini benar-benar kembali ke rakyat, bukan sekadar laporan atau seremoni,” pungkasnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.