Sat,8 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Pengasuh Pesantren Tebuireng: Qanun Asasi Ruh Organisasi NU

Pengasuh Pesantren Tebuireng: Qanun Asasi Ruh Organisasi NU

pengasuh-pesantren-tebuireng:-qanun-asasi-ruh-organisasi-nu
Pengasuh Pesantren Tebuireng: Qanun Asasi Ruh Organisasi NU
service

Jakarta, NU Online

Tiga buku berupa terjemah, ulasan, sekaligus karya disertasi mengenai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama diluncurkan dalam Halaqah Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (Ikapete) bersama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Gedung Nusantara V, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Agenda tersebut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Presiden RI 2019-2024 KH Ma’ruf Amin, Cendekiawan Muslim Komaruddin Hidayat, Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz, Ketua Presidium Nasional Masykuri Bakri, Kepala Tebuireng Institute Achmad Roziqi, sejumlah pimpinan PCNU dan PWNU serta keluarga besar Ikapete.

Dalam pidato kunci, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) mengatakan bahwa NU lahir bukan sebatas sebagai organisasi tanpa tumpuan, melainkan berdiri di atas ilmu, adab, ukhuwah dan kepemimpinan ulama. Dokumen berisi empat pasal yang dirumuskan Hadratusyekh KH Hasyim Asy’ari itu berasal dari kegelisahannya terhadap krisis di tengah masyarakat.

“Beliau merancang paradigma berpikir, kepemimpinan ulama, budaya organisasi, tradisi kerukunan, ukhuwah dan yang paling utama adalah pengabdian,” ujar Gus Kikin yang juga penulis terjemah dan Syarah Kitab al-Qanun al-Asasi itu.

Ia pun menegaskan, di abad kedua, pengurus NU perlu melihat, memahami, dan merujuk kembali Qanun Asasi sebagai landasan menggerakkan organisasi. “Maka oleh karena itu, penting karena Qonun Asasi itu merupakan ruh daripada Nahdlatul Ulama,” katanya.

Sejalan, KH Ma’ruf Amin mengapresiasi penyelenggaraan bedah Qanun Asasi. Menurutnya, forum sedemikian penting untuk menelaah dan merumuskan posisi NU dalam lanskap kebangsaan berfondasi sanad dan nilai-nilai keulamaan.

“Sehingga kita melakukan upaya-upaya, langkah-langkah gerakan NU itu tidak menyimpang dari qanun asasi, dari khittah, dari cara berpikir, dari gerakan yang memang sudah ada panduannya,” tutur Kiai Ma’ruf kepada awak media.

Ia berpandangan, acara seperti ini harus dilanjutkan dengan memperlebar jangkauan manfaat, bukan hanya lingkup tertentu yang terbatas pribadi atau kelompok. Menurut dia, semangat ini terkandung dalam Qanun Asasi.

“Dan juga kita harus lebih banyak memperbesar gerakan untuk kepentingan umat, kepentingan bangsa, bahkan kepentingan kemanusiaan,” 

Sementara itu, Ahmad Muzani menjabarkan, Qanun Asasi digagas ketika dunia Islam tengah menghadapi pergeseran geopolitik seiring runtuhnya kekhalifahan Utsmaniyah. Dalam situasi demikian, lanjut Muzani, KH Hasyim Asy’ari meletakkan fondasi bagi NU agar menjadi organisasi yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat sekaligus tidak menjadi ancaman bagi komunitas lain.

“Kalau tuan-tuan, puan-puan baca dengan saksama, ingin menjadikan NU bukan sebagai musuh dan ancaman bagi gerakan mana pun. NU harus menjadi solusi bagi problem keumatan,” kata Muzani.

Menurut dia, gagasan tersebut mengemuka dalam roda sejarah NU. Keterlibatan para santri yang tergabung dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah cerminan dari keyakinan bahwa membela negara adalah bagian dari kewajiban.

“Karena membela negara, merebut kemerdekaan bagian dari kewajiban, dan keyakinan itu dibangun oleh Kiai Hasyim,” ujarnya.

Dilanjutkan, perjuangan membela negara tidak selalu dilakukan dengan senjata, tetapi juga melalui jalur politik. Gagasan semacam ini, bagi Muzani, telah disadari Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari sebagai bentuk kecintaannya terhadap tanah air dan gerakan NU.

“Setiap ancaman negara, setiap ancaman perpecahan, setiap ancaman disintegrasi, NU selalu tampil ke depan membela bangsa dan negara,” tandasnya.

Judul buku lain yang terkait Qanun Asasi yakni Transformasi Nilai-nilai Nahdlatul Ulama untuk Mengembangkan SDM Pesantren untuk Indonesia Emas 2045. Buku terakhir ini karya disertasi dari Hj Lelly Lailiyah Novianti.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.