Sat,8 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Rais Aam PBNU: Bahtsul Masail Jadi Kebanggaan NU Sejak Awal Berdiri

Rais Aam PBNU: Bahtsul Masail Jadi Kebanggaan NU Sejak Awal Berdiri

rais-aam-pbnu:-bahtsul-masail-jadi-kebanggaan-nu-sejak-awal-berdiri
Rais Aam PBNU: Bahtsul Masail Jadi Kebanggaan NU Sejak Awal Berdiri
service

Jakarta, NU Online

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengatakan bahwa forum bahtsul masail menjadi salah satu kebanggaan NU sejak awal berdirinya. Hal itu disampaikannya saat membuka Bahtul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Cendikia Amanah, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, bahtsul masail berperan dalam menampung dan mengkaji kitab-kitab klasik yang menjadi dasar pegangan keilmuan sekaligus menjadi wadah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Maka, dulu ulama-ulama bangga sekali masuk ke NU karena keberadaan dari Bahtsul Masail itu. Saya dengar dari Mbah Maimoen Zubair, beliau menyatakan, yang saya senangi dan banggakan di Nahdlatul Ulama adalah Bahtsul Masail,” katanya.

Ia menilai Lembaga Bahtsul Masail (LBM) bersama para peserta memiliki peran penting dalam membahas dan merumuskan berbagai persoalan keagamaan serta ketentuan yang menjadi pedoman di lingkungan PBNU.

“Maka dulu ulama-ulama bangga sekali masuk ke NU karena keberadaan dari bahtsul masail itu,” katanya.

Lebih lanjut, Kiai Miftach mengatakan bahwa perbedaan pendapat yang terjadi di PBNU kemudian dibahas melalui bahtsul masail. Menurutnya, forum tersebut akan terus berkembang dan diperbaiki seiring munculnya berbagai persoalan.

“Ini merupakan sebuah wahana yang terus mengalami dinamika, perbaikan, dan itu merupakan nikmat uzma dari Allah,” katanya.

Ia mengatakan, adanya perbedaan pendapat membuat manusia terus berpikir dan berusaha mencari jalan keluar dari berbagai persoalan yang dihadapi. 

“Andaikan tidak ada ikhtilaf, sudah selesai tugas manusia ini dan agama akan segera diangkat karena tidak ada yang perlu dibahas dalam Bahtsul Masail,” katanya.

Lebih lanjut, Kiai Miftach juga menjelaskan bahwa bahtsul masail juga banyak membahas persoalan-persoalan yang bersifat cabang dan terus berubah sesuai perkembangan zaman. 

“Tapi di sini khidmah yang besar sekali, adanya ikhtilafat-ikhtilafat yang sejak dulu terjadi. Zaman sahabat, zaman tabiin, zaman tabiut tabiin, dan seterusnya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat juga sudah muncul di lingkungan NU sejak awal berdirinya, bahkan sempat menimbulkan perdebatan yang cukup tajam. 

“Makanya, pada periode muktamar pertama, kedua, dan ketiga, Bahtsul Masail itu lah sebagai wahana untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” terangnya.

Diketahui, Bahtsul Masail Pra-Muktamar ke-35 NU membahas sejumlah tema yang terbagi dalam tiga komisi. Komisi Waqi’iyyah membahas tiga tema, yaitu komersialisasi data genetik (DNA), integrasi teknologi implan otak nirkabel (Neuralink) pada tubuh manusia, serta cryptocurrency dalam perspektif hukum ekonomi Islam kontemporer.

Sementara itu, Komisi Maudhuiyyah membahas metodologi dan prosedur i’adah an-nadzar, problematika penyimpangan seksual dalam perspektif fiqih Islam, pajak berkeadilan, serta nilai-nilai keulamaan dalam NU.

Adapun Komisi Qanuniyyah membahas RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, pembatasan alih daya, PKWT, dan pengupahan dalam RUU Ketenagakerjaan, serta kebijakan pembukaan lahan di Papua dalam perspektif hukum Islam.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.