● Hanania travel sedang tersandung kasus dugaan ‘fraud’ dana umat umrah.
● Nasib 3 ribuan calon jemaah dengan kerugian Rp95 miliar sedang terkatung-katung.
● Di era digital seperti ini, masyarakat akan terus terjebak modus serupa.
Mati satu tumbuh seribu. Itulah ungkapan yang cocok menggambarkan kasus penipuan di Indonesia yang tidak kenal ampun yang bahkan menjerat korbannya untuk urusan ibadah umrah.
Kasus PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel mengisi 72 daftar kasus penipuan umrah nasional. Perusahaan ini diduga menyelewengkan duit konsumen senilai Rp95 miliar dari sekitar 3 ribu calon jemaah.
Modusnya pun serupa dengan para pendahulunya seperti First Travel dan Abu Tours: penyelewengan uang calon jemaah untuk keperluan pribadi pelaku, tanpa tanggung jawab apapun. Modus ini mirip dengan skema Ponzi dengan balutan promo murah untuk menggaet calon korban.
Semua tentu berharap para pelaku bisa dihukum dengan seadil-adilnya. Uang korban pun bisa dikembalikan seutuhnya.
Namun, alih-alih hanya berfokus pada pelaku, kita perlu bertanya: mengapa masyarakat masih rentan tertipu meskipun kasus serupa terus berulang?
Read more: Penipuan WO Ayu Puspita mirip skema Ponzi, masyarakat perlu waspada
Kepercayaan yang tersamarkan
Banyak orang beranggapan bahwa korban penipuan adalah mereka yang kurang informasi atau kurang berhati-hati.
Namun penelitian menemukan bahwa calon jemaah umrah sebetulnya sudah cukup selektif dalam memilih travel umrah. Sebelum melakukan pembelian, jemaah akan memastikan betul kredibilitas agen perjalanannya.
Namun ternyata, Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menyatakan tingkat kerentanan publik terhadap penipuan kian meningkat. OECD bahkan menyebut bahwa kerentanan di era digital ini dapat dialami oleh “most, if not all, consumers”.
Read more: Mengapa kerugian pidana penipuan hampir pasti takkan kembali utuh ke korban?
Khususnya Hanania, mereka gencar menggunakan deretan figur publik beken dari kalangan selebritas, influencer, dan KOL seperti Davina Karamoy, Paula Verhoeven, Roger Danuarta, Karin Novilda (awkarin), hingga Aaliyah Massaid untuk menyakinkan calon jemaah melalui media sosial.
Strategi komunikasi digital yang baik dapat memantik reputasi baik bagi agen travel haji dan umrah di mata masyarakat. Seperti yang diketahui, influencer marketing ini sudah menjadi salah satu instrumen terpenting dalam strategi pengembangan bisnis yang efektif meyakinkan masyarakat.
Mereka memiliki ikatan tersendiri dengan para penggemarnya. Alhasil, keputusan para jemaah menggunakan Hanania sedikit banyak berlandaskan pada keterikatan mereka dengan publik figur tersebut.
Daya verifikasi yang minim bertemu niat jahat
Kepercayaan merupakan elemen penting dalam industri jasa. Loyalitas terbentuk dari adanya brand trust, kualitas layanan, dan kepuasan.
Masalah muncul ketika konsumen tidak memiliki akses terhadap informasi yang paling menentukan kualitas layanan.
Jemaah memang melihat akun media sosial, testimoni, dan promosi dari penipu. Namun, mereka tidak dapat dengan mudah memverifikasi apakah tiket telah dibeli, hotel telah dikonfirmasi, atau dana jemaah dikelola secara sehat.

Kajian OECD menjelaskan bahwa dalam lingkungan digital, konsumen cenderung menggunakan rules of thumb atau jalan pintas kognitif ketika menghadapi terlalu banyak informasi.
Akibatnya, mereka lebih mengandalkan variabel yang bisa terlihat, seperti jumlah pengikut dan promo, sambil membandingkan dengan penyedia jasa lain. Fenomena inilah yang membuat kepercayaan dapat tumbuh lebih cepat daripada kemampuan konsumen untuk memeriksa validitas informasi yang diterimanya.
Sebenarnya tidak ada yang salah dari aktivasi promosi penyedia jasa umrah. Masalahnya, layaknya yang terjadi pada kasus penipuan serupa, manajemen kerap terbuai dengan besarnya minat masyarakat yang ingin menggunakan jasanya.
Dalam kasus Hanania, setelah berhasil menggaet banyak konsumen, Hanania diduga tidak mengelola uang pelanggan dengan baik. Hingga akhirnya berakhir jadi kasus pidana.
Perilaku amanah harus diperkuat dengan sistem
Kasus Hanania menunjukkan bahwa amanah tidak cukup dipahami sebagai kualitas moral individu. Dalam industri yang mengelola triliunan dan ratusan juta Muslim nasional, amanah harus diwujudkan melalui sistem yang transparan dan dapat diawasi.
Jika kepercayaan hanya dibangun melalui promosi, testimoni, atau figur publik tanpa disertai mekanisme verifikasi yang memadai, maka jemaah akan terus menghadapi risiko yang sama.
Karena itu, membangun kembali kepercayaan publik terhadap industri umrah tidak cukup melalui imbauan moral, tetapi juga melalui tata kelola yang transparan, pelaporan yang akuntabel, dan perlindungan konsumen yang lebih kuat.
Kasus Hanania menunjukkan bahwa kerentanan jemaah tidak hanya disebabkan oleh tindakan penyelenggara. Fenomena ini juga dipengaruhi oleh cara konsumen membangun kepercayaan, akses terhadap informasi yang terverifikasi, serta semakin besarnya pengaruh rekomendasi sosial dan digital dalam pengambilan keputusan.
Selama kepercayaan lebih mudah muncul di tengah verifikasi yang minim, kasus serupa berpotensi terus berulang. Karena itu, perlindungan jemaah harus dimulai dari dua sisi sekaligus: konsumen yang lebih kritis dan sistem yang lebih mampu menjaga amanah.
Read more: Kasus dugaan ‘fraud’ Dana Syariah Indonesia coreng reputasi keuangan syariah nasional



Comments are closed.