Jakarta, Arina.id—Wahid Foundation merilis Laporan Riset Pencapaian Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE) periode 2021 hingga 2024.
Salah satu temuan utama laporan tersebut menegaskan pentingnya peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam mendukung implementasi RAD PE.
Peneliti Wahid Foundation, Alamsyah M Djafar menjelaskan bahwa advokasi yang dilakukan OMS terbukti mampu membuka akses kebijakan, menyediakan rujukan teknis, serta memperkuat legitimasi kebijakan di hadapan pemerintah daerah.
Ia mencontohkan Kota Mataram sebagai praktik baik. OMS lokal berhasil menginisiasi advokasi RAD PE hingga mendorong lahirnya kebijakan di tingkat provinsi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa RAD PE dapat lahir dari kebutuhan yang diartikulasikan oleh masyarakat sipil.
“Kasus Mataram membuktikan bahwa RAD PE tidak selalu datang dari atas, tetapi bisa tumbuh dari aspirasi masyarakat,” ujar Alamsyah dalam diskusi di Hotel Lumiere, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Alamsyah menekankan bahwa peran OMS tidak selalu hadir secara seragam di setiap daerah. Provinsi Lampung, misalnya, mampu menyusun RAD PE tanpa keterlibatan OMS yang secara khusus melakukan advokasi, meskipun terdapat organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
“Ini menunjukkan bahwa OMS memang berperan penting, tetapi bukan satu-satunya faktor. Setiap daerah memiliki konteks dan dinamika lokal yang berbeda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alamsyah menyoroti peran lembaga swadaya masyarakat seperti Aman Indonesia sebagai contoh OMS yang melakukan advokasi RAD PE secara berkelanjutan. Advokasi tersebut berawal dari isu perlindungan perempuan dari kekerasan, kemudian berkembang ke pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dengan pendekatan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial.
“Advokasi RAD PE tidak muncul secara instan, melainkan melalui proses panjang yang berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Praktik seperti ini patut direplikasi,” tambahnya.
Sementara itu, Dosen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Prof. Haula Rosdiana menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara kedua di ASEAN yang memiliki Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) dan berpotensi menjadi contoh bagi negara-negara lain.
Menurut Haula, keunggulan Indonesia terletak pada keragaman OMS serta keterlibatannya dalam proses perumusan kebijakan. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan OMS.
“Ruang partisipasi OMS masih terbuka dan terus berkembang. Namun, membangun kepercayaan adalah proses jangka panjang. Indonesia menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan OMS dalam pencegahan ekstremisme tetap memungkinkan,” ujarnya.
Haula menambahkan bahwa dinamika global turut memengaruhi pendekatan pemerintah dalam menangani isu terorisme, termasuk perdebatan antara pendekatan militeristik dan pendekatan sipil.
Dalam konteks tersebut, keberadaan OMS menjadi penting sebagai penyeimbang sekaligus penyedia perspektif berbasis hak asasi manusia.
“Ketika kepercayaan antara pemerintah dan OMS terbangun, upaya pencegahan ekstremisme akan berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.




Comments are closed.