Mon,20 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Tempe, Dangdut, dan Mak Yong Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Tempe, Dangdut, dan Mak Yong Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

tempe,-dangdut,-dan-mak-yong-diajukan-jadi-warisan-budaya-tak-benda-unesco
Tempe, Dangdut, dan Mak Yong Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
service

Jakarta, Arina.idTempe, Mak Yong hingga Dangdut bakal diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Rencana tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (19/1/2026). 

Inisiatif ini merupakan bagian dari arah kebijakan kebudayaan nasional tahun 2026 yang dirancang oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Menurut Fadli, pemerintah kini memandang kebudayaan bukan semata soal pelestarian, tetapi juga sebagai sarana diplomasi sekaligus penggerak ekonomi nasional.

“Tahun 2026 kami posisikan sebagai momentum bagi Indonesia untuk tampil lebih percaya diri di panggung global,” ujarnya.

Kemenbud menetapkan lima fokus utama dalam kebijakan tersebut, yaitu penguatan fondasi peradaban, pengelolaan digital, pengembangan ekonomi budaya, perlindungan warisan budaya, serta diplomasi budaya di tingkat internasional.

Ia menegaskan bahwa kekayaan budaya Indonesia tidak hanya beragam, melainkan mencerminkan mega diversity yang menjadi kekuatan utama bangsa untuk diperkenalkan ke dunia.

Pengajuan tempe, Mak Yong, dan dangdut ke UNESCO, lanjut Fadli, akan dilakukan melalui mekanisme joint nomination atau pencalonan bersama dengan negara mitra. Skema ini dinilai dapat memperkuat posisi budaya Indonesia sebagai bagian dari peradaban dunia yang saling terhubung.

“Kita juga membuka peluang joint nomination atau perluasan daftar warisan budaya UNESCO bersama negara-negara sahabat,” tuturnya.

Fadli juga menyoroti bahwa narasi kebudayaan Indonesia melampaui sekadar keberagaman etnis dan bahasa. Dengan 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, 2.727 elemen Warisan Budaya Tak Benda nasional, serta enam situs warisan dunia UNESCO, Indonesia disebut sebagai salah satu peradaban tertua di dunia.

Penemuan arkeologis di Nusantara bahkan turut menggugat narasi sejarah manusia global. Sekitar 60 persen fosil Homo erectus dunia ditemukan di Indonesia, dengan usia mencapai dua juta tahun. 

Selain itu, lukisan gua tertua di dunia berusia sekitar 51.200 tahun di Leang Karampuang, serta seni cadas di Muna, menjadi bukti panjangnya jejak peradaban di wilayah ini.

“Karena itu memiliki lukisan gua tertua di dunia, berusia 51.200 tahun, di Leang Karampuang, hingga seni cadas di Muna yang menggambarkan pelayaran laut. Inilah mengapa kami menyebut 2026 sebagai titik balik,” tegasnya.

Sebelumnya, Fadli Zon juga menjelaskan bahwa pengajuan tempe sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO didasari oleh posisinya sebagai makanan khas Indonesia yang telah mengakar dalam budaya pangan nasional dan dapat diolah menjadi beragam hidangan.

“Tempe merupakan intangible cultural heritage yang sudah lama menjadi bagian dari budaya kita. Potensinya sangat luas untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk. Mudah-mudahan pengajuannya bisa berhasil,” ujar Fadli.

Menbud menambahkan, pengajuan musik dangdut ini harus berkontribusi bagi peradaban dunia, sesuai amanah Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, yaitu Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.

“Jadi budaya kita, termasuk dangdut, harus berkontribusi bagi dunia,” tandas Fadli.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.