Thu,14 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

perang-dalam-islam-dipahami-sebagai-tindakan-membela-diri
Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri
service

Mubadalah.id – Dalam ajaran Islam, peperangan tidak dipahami sebagai tujuan utama dalam relasi sosial. Al-Qur’an menempatkan perang sebagai langkah terakhir yang dapat dilakukan dalam situasi tertentu, terutama ketika umat menghadapi tindakan penindasan atau ancaman terhadap keselamatan.

Sejumlah ayat Al-Qur’an menjelaskan bahwa izin untuk berperang hanya boleh dalam konteks mempertahankan diri dari kezaliman. Prinsip ini tercantum dalam surat Al-Hajj ayat 39 yang menyebutkan bahwa izin berperang hanya kepada mereka yang terserang atau terzalimi.

Selain itu, peperangan juga dapat kita lakukan untuk melindungi kelompok masyarakat yang lemah dan tertindas. Dalam surat An-Nisa ayat 75, Al-Qur’an menyebutkan kewajiban membela kelompok yang tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan diri, termasuk perempuan, anak-anak, dan masyarakat yang mengalami penindasan.

Dalam praktik sejarah kehidupan Nabi Muhammad Saw., keputusan untuk berperang tidak Beliau ambil secara pribadi. Sebab perang menjadi keputusan kolektif dalam skala komunitas atau negara yang memiliki otoritas untuk mengatur keamanan dan pertahanan masyarakat.

Karena itu, peperangan tidak dapat ia lakukan secara sembarangan oleh individu atau kelompok kecil. Keputusan tersebut harus berada dalam kerangka otoritas yang sah dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

Para ulama juga menekankan bahwa peperangan dalam Islam memiliki tujuan terbatas, yakni menghentikan kezaliman dan mengembalikan keamanan masyarakat. Prinsip ini membedakan perang dalam perspektif Islam dengan tindakan kekerasan yang bertujuan menghancurkan pihak lain.

Oleh karena itu, perang dalam ajaran Islam berada dalam posisi sebagai respons terhadap situasi darurat yang mengancam keselamatan manusia. Tujuan utamanya adalah melindungi kehidupan serta mengakhiri tindakan penindasan yang terjadi dalam masyarakat. []

*)Sumber Tulisan: Ayat-ayat Relasi antar Umat Berbeda Agama dalam Perspektif Mubadalah

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.