Mubadalah.id – Di tengah krisis iklim yang semakin nyata, menjaga bumi tidak cukup hanya melalui wacana. Upaya tersebut membutuhkan praktik konkret yang hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Salah satu bentuk praktik yang relevan adalah “pohon asuh”, yakni model perawatan pohon berbasis kemitraan dengan sistem bagi hasil antara pemilik lahan, pengelola, dan pengasuh pohon.
Bagi saya, konsep pohon asuh ini dapat dibaca sebagai praktik mubadalah yang ekologis. Ia menjadi jembatan hubungan antarmanusia (hablun minan naas) sekaligus hubungan manusia dengan alam (hablun minal ‘alam).
Sebab dalam perspektif mubadalah, setiap relasi idealnya dibangun atas dasar kesalingan, keadilan, dan kerja sama yang setara, bukan dominasi dan eksploitasi.
Prinsip tersebut tampak dalam pola kerja pohon asuh. Setiap pihak memiliki peran yang jelas dan saling melengkapi. Pemilik lahan menyediakan ruang tanam, pengelola mengatur sistem budidaya, sementara pengasuh bertanggung jawab merawat pohon hingga tumbuh dan berbuah.
Melalui skema bagi hasil, pengasuh tidak ditempatkan sekadar sebagai buruh, melainkan sebagai mitra yang memiliki kontribusi penting dalam keberlanjutan produksi.
Model ini menunjukkan bahwa praktik ekonomi dapat dibangun di atas relasi yang lebih adil. Sistem bagi hasil bukan semata mekanisme distribusi keuntungan. Tetapi juga bentuk pengakuan atas kerja dan peran setiap pihak dalam proses produksi. Dalam konteks tersebut, pohon asuh menjadi contoh nyata penerapan mubadalah dalam relasi sosial-ekonomi masyarakat.
Timbal Balik Manusia dan Alam
Lebih dari itu, pohon asuh juga merefleksikan relasi timbal balik antara manusia dan alam. Selama ini, alam kerap diposisikan sebagai objek eksploitasi: diambil manfaatnya tanpa disertai tanggung jawab untuk merawat dan memulihkannya.
Padahal, dalam perspektif mubadalah, relasi manusia dengan alam harus dibangun secara seimbang. Alam memberi manfaat bagi manusia, tetapi pada saat yang sama manusia berkewajiban menjaga keberlangsungannya.
Melalui praktik pohon asuh, relasi tersebut menjadi nyata. Pohon yang dirawat bukan hanya menghasilkan buah atau kayu. Tetapi juga menyerap karbon melalui proses carbon sequestration, yang berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim.
Dengan demikian, pohon asuh tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga memiliki manfaat ekologis yang signifikan.
Praktik ini sekaligus mengajarkan etika ekologis bahwa setiap tindakan manusia terhadap alam memiliki konsekuensi jangka panjang. Merawat pohon berarti menjaga kualitas lingkungan, mempertahankan keseimbangan ekosistem, dan menyiapkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Dalam kerangka itu, pohon asuh dapat dipahami sebagai bentuk tanggung jawab lintas generasi—bahwa apa yang ditanam hari ini akan dinikmati oleh anak cucu di masa depan.
Selain secara ekologis, pohon asuh juga memiliki nilai pemberdayaan sosial yang kuat. Di banyak wilayah, masyarakat sekitar lahan pertanian tidak memiliki akses terhadap kepemilikan tanah. Tetapi memiliki tenaga, waktu, dan pengetahuan untuk mengelola.
Saling Terlibat dalam Pengelolaan Lahan
Sistem pohon asuh membuka ruang partisipasi bagi mereka untuk terlibat dalam pengelolaan lahan. Sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari hasil panen.
Model tersebut membantu memperkecil ketimpangan akses terhadap sumber daya produktif. Sebab dalam, distribusi manfaat ekonomi menjadi lebih merata karena hasilnya tidak hanya pemilik lahan nikmati. Tetapi juga ia bagikan kepada para pengasuh.
Di sinilah mubadalah bekerja sebagai prinsip keadilan sosial yang hadir dalam praktik, bukan sekadar konsep normatif.
Jika kita kaitkan dengan pendekatan agroforestri, pohon asuh juga menunjukkan bagaimana sistem pertanian dapat kita rancang secara berkelanjutan.
Pohon menjadi bagian dari ekosistem yang terhubung dengan tanah, air, tanaman lain, dan manusia. Sistem seperti ini memperkuat ketahanan lingkungan terhadap perubahan iklim dan kerusakan ekologis.
Pada akhirnya, pohon asuh menawarkan alternatif di tengah sistem ekonomi yang kerap eksploitatif dan krisis lingkungan yang terus memburuk. Ia menghadirkan praktik merawat di tengah relasi sosial yang timpang.
Al-Qur’an mengingatkan bahwa hasil yang manusia nikmati berasal dari apa yang ia tanam dan usahakan. Dalam QS. Yasin ayat 35, Allah berfirman:
لِيَأْكُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖۙ وَمَا عَمِلَتْهُ اَيْدِيْهِمْۗ اَفَلَا يَشْكُرُوْنَ ٣٥
“Agar mereka dapat makan dari buahnya, dan dari hasil usaha tangan mereka. Maka mengapa mereka tidak bersyukur?” (QS. Yasin ayat 35)
Ayat tersebut menegaskan bahwa menanam dan merawat bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga bentuk syukur dan tanggung jawab manusia terhadap karunia Tuhan.
Karena itu, pohon asuh bukan hanya tentang menunggu panen, melainkan menanam harapan bagi bumi yang lebih lestari, masyarakat yang lebih adil, dan masa depan yang lebih berkelanjutan. []





Comments are closed.