Tue,8 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Polisi tetapkan tujuh tersangka pembakar lahan di Kalsel

Polisi tetapkan tujuh tersangka pembakar lahan di Kalsel

polisi-tetapkan-tujuh-tersangka-pembakar-lahan-di-kalsel
Polisi tetapkan tujuh tersangka pembakar lahan di Kalsel
service

Banjarbaru (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan tujuh tersangka terduga pembakar lahan yang semua dilakukan perorangan.

“Saat ini kami telah menangani tujuh laporan polisi (LP) tersangka perorangan yang sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Senin.

Baca juga: Polri tetapkan 138 tersangka karhutla, delapan korporasi dalam proses

Dia mengakui para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk tahap pengembangan penyidikan.

Pendalaman diperlukan penyidik untuk menggali lebih jauh apakah tersangka atas inisiatif sendiri atau ada pihak yang memberi perintah.

Selain perorangan, kini polisi juga tengah merampungkan berkas untuk menaikkan status satu kasus yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.

“Lokasi lahan milik korporasi ini ditangani Polres Banjar,” tambah Kapolda.

Yudha menegaskan penegakan hukum menjadi komitmen pihaknya menindak setiap pembakar lahan.

Dia memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku kasus karhutla, sehingga proses hukum harus ditegakkan.

Kapolda menekankan anggotanya bisa melakukan tangkap tangan bagi pembakar lahan jika sebelumnya didapat informasi akurat terkait tindakan melawan hukum itu.

Baca juga: Menteri LH: Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakar lahan

Baca juga: Tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau bertambah jadi 51 orang

“Saya ingatkan kembali seluruh pihak untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Kemudian, bagi setiap pemilik lahan diminta dapat menjaga tanahnya dengan baik sebagai upaya mencegah terjadinya karhutla.

“Minimal masyarakat memberikan informasi ke petugas jika ada indikasi lahan dibakar atau atas kelalaian seseorang lahan atau hutan terbakar,” ujar Kapolda.

Pewarta: Firman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.