Sat,2 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Program MBG Serap Anggaran Pendidikan, P2G: Gaji Guru PPPK Terancam Tinggal Rp50 Ribu Sebulan

Program MBG Serap Anggaran Pendidikan, P2G: Gaji Guru PPPK Terancam Tinggal Rp50 Ribu Sebulan

program-mbg-serap-anggaran-pendidikan,-p2g:-gaji-guru-pppk-terancam-tinggal-rp50-ribu-sebulan
Program MBG Serap Anggaran Pendidikan, P2G: Gaji Guru PPPK Terancam Tinggal Rp50 Ribu Sebulan
service

Jakarta, NU Online

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri menilai bahwa rencana pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menggerus anggaran pendidikan nasional.

Berdasarkan perhitungan Persatuan Guru Republik Indonesia, alokasi MBG pada 2026 diproyeksikan memangkas anggaran pendidikan hingga Rp268 triliun. Akibatnya, Iman melanjutkan, porsi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 tidak lagi mencapai amanat konstitusi sebesar 20 persen, melainkan hanya tersisa 11,9 persen.

“Bahwa program MBG yang mengambil anggaran pendidikan dalam APBN berpotensi inkonstitusional,” ujar Iman kepada NU Online, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG berdampak langsung pada penurunan transfer ke daerah. Kondisi itu berimbas serius terhadap kemampuan pemerintah daerah membayar gaji guru, khususnya guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Paruh Waktu (PW) yang bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dampak tersebut, menurut Iman, sudah nyata dirasakan di berbagai daerah. Di Kabupaten Dompu, sebanyak 5.389 guru ASN PPPK PW hanya menerima gaji Rp139 ribu per bulan. Sementara itu, sekitar 5.000 guru PPPK PW di Kabupaten Aceh Utara digaji Rp200 ribu per bulan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Ia melanjutkan, lebih memprihatinkan terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, di mana 137 guru PPPK PW hanya menerima Rp50 ribu per bulan. Selain itu, sekitar 500 guru PPPK PW lainnya digaji berkisar Rp250 ribu hingga Rp750 ribu per bulan dari APBD.

“Guru-guru honorer dan PPPK PW jelas merasakan kerugian konstitusional sebagai warga negara karena dampak kebijakan MBG,” tegas Iman.

P2G menegaskan tidak menolak Program MBG selama pelaksanaannya akuntabel, tepat sasaran, berkeadilan, serta tidak mengambil anggaran pendidikan dan mengorbankan kesejahteraan guru.

“P2G juga mencatat, anggaran pendidikan di APBN 2026 yang diklaim pemerintah terbesar sepanjang sejarah yaitu Rp769 triliun justru paradoksal dengan kesejahtearaan guru ASN PPPK PW apalagi guru honorer sekolah dan madrasah,” kata Iman.

Paradoks itu, lanjut Iman, terlihat dari minimnya anggaran pendidikan dasar dan menengah yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yakni hanya Rp52,12 triliun atau sekitar 6,8 persen dari total anggaran pendidikan.

“Bagaimana Wajib Belajar 13 tahun dalam RPJMN 2025–2029 akan terwujud? Bagaimana lebih dari 1 juta guru yang belum Pendidikan Profesi Guru bisa terpenuhi, jika pendidikan dasar menengah hanya dialokasikan 6,8 persen dari 20 persen anggaran pendidikan?” pungkas Iman.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.