Gresik (beritajatim.com)– Untuk memastikan keselamatan penumpang dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik melaksanakan kegiatan ramp check pada bus antar kota dalam provinsi (AKDP), dan antar kota antar provinsi (AKAP).
Disertai edukasi keselamatan berkendara kepada para pengemudi bus di Terminal Bunder, Kabupaten Gresik.
Ramp check tersebut juga melibatkan lintas sinergi instansi antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, UPT Balai Uji Kendaraan, serta jajaran pengelola Terminal Bunder Tipe B.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin mengatakan, ramp check menyapa driver ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum.
“Ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, tetapi upaya nyata untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Kami ingin memastikan bus dalam kondisi prima dan pengemudi memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” katanya, Selasa (20/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, dan buku uji KIR, hingga kondisi teknis kendaraan.
Sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, serta perlengkapan keselamatan lainnya menjadi fokus pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah armada, petugas menemukan beberapa pelanggaran teknis. diantaranya ditemukan lampu utama sebelah kanan tidak menyala sehingga diberikan Teguran Presisi, kedapatan menggunakan klakson telolet. Sopir diberikan teguran keras dan diwajibkan melepas perangkat tersebut di lokasi karena dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain.
Adapun beberapa bus lainnya dinyatakan dalam kondisi laik jalan dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Tidak hanya menyasar pengemudi, petugas juga menyapa langsung para penumpang di dalam bus. Edukasi diberikan agar penumpang berani mengingatkan pengemudi apabila berkendara secara ugal-ugalan atau membahayakan keselamatan.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika melihat pengemudi yang membahayakan, jangan ragu untuk mengingatkan demi keselamatan bersama atau melaporkan ke 110 maupun Hotline Lapor Kapolres (CakRama) di nomor 0811-8800-2006,” ungkap Nur Arifin.
Sementara itu, Eva (24) salah satu penumpang bus menuturkan, dirinya mengapresiasi adanya ramp check sebagai upaya menekankan keselamatan penumpang.
“Adanya pemeriksaan ini membuat kami semua penumpang merasa lega mengingat sebagian besar pengemudi bus kerap kali memacu kendaraannya dan ugal-ugalan di jalan raya,” tutupnya. (dny/ted)


Comments are closed.