Thu,14 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Satpol PP Jombang Bersama Tim Gabungan Amankan 377 Pak Rokok Ilegal

Satpol PP Jombang Bersama Tim Gabungan Amankan 377 Pak Rokok Ilegal

satpol-pp-jombang-bersama-tim-gabungan-amankan-377-pak-rokok-ilegal
Satpol PP Jombang Bersama Tim Gabungan Amankan 377 Pak Rokok Ilegal
service

Ringkasan Berita:

  • Satpol PP Jombang bersama Tim Gabungan berhasil mengamankan 377 pak rokok ilegal dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal.
  • Operasi dilakukan di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu sebagai bagian dari upaya memberantas rokok tanpa pita cukai.
  • Masyarakat diimbau tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal untuk mendukung perdagangan yang sehat dan tertib.


Jombang (beritajatim.com) – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bersama Tim Gabungan melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal pada Rabu (13/05/2026). Operasi ini melibatkan Bea Cukai Kediri, TNI-Polri, Kominfo Kabupaten Jombang.

Operasi gabungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi lintas instansi untuk memberantas rokok tanpa pita cukai yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dinilai mengganggu ketertiban dan stabilitas ekonomi masyarakat.

Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk memaksimalkan pengawasan dan penindakan di lapangan. Sasaran operasi kali ini berada di wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu.

Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun distribusi rokok ilegal. Hasilnya, tim berhasil menemukan dan mengamankan 377 pak rokok non-cukai. Seluruh barang bukti akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh unsur tim gabungan. “Alhamdulillah, kegiatan pada hari ini cukup membanggakan karena tim berhasil mendapatkan hasil tangkapan rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jombang,” ujar Samsudi.

Kasatpol PP menegaskan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan dengan menggandeng TNI, Polri, Bea Cukai Kediri, serta instansi terkait lainnya guna mempersempit ruang peredaran rokok ilegal.

Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.

“Kami berharap masyarakat tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Dengan dukungan seluruh elemen, kita dapat menciptakan iklim perdagangan yang sehat, tertib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. [suf]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.