Mon,15 June 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Soroti Pengangkatan PPPK, Pergunu Jakarta Minta Prioritaskan Guru Bersertifikat

Soroti Pengangkatan PPPK, Pergunu Jakarta Minta Prioritaskan Guru Bersertifikat

soroti-pengangkatan-pppk,-pergunu-jakarta-minta-prioritaskan-guru-bersertifikat
Soroti Pengangkatan PPPK, Pergunu Jakarta Minta Prioritaskan Guru Bersertifikat
service

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Provinsi DKI Jakarta menyoroti kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang membuka peluang pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris PW Pergunu DKI Jakarta Khaidar Tanthowi menegaskan bahwa Pergunu mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan kepegawaian. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengabaikan tenaga pendidik yang telah lama mengabdi. 

“Pergunu DKI Jakarta mendukung kebijakan negara dalam penguatan program strategis nasional, termasuk pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK. Namun negara juga harus berlaku adil terhadap kepala sekolah, guru sekolah swasta, guru madrasah, dosen, serta tenaga tata usaha yang telah bersertifikat maupun lulus PPG, tetapi hingga kini belum mendapatkan kepastian pengangkatan sebagai PPPK,” ujarnya dalam keterangan yang diterima NU Online Jakarta, Selasa (21/1/2026). 

Menurutnya, ribuan guru swasta dan madrasah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag) telah memenuhi syarat profesional. Bahkan tidak sedikit yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mengantongi sertifikat pendidik, namun peluang pengangkatan mereka sebagai PPPK masih sangat terbatas.

Khaidar menilai, apabila negara mampu membuka skema khusus bagi pegawai SPPG, maka pendekatan serupa juga selayaknya diterapkan bagi tenaga pendidik yang telah lama menopang sistem pendidikan nasional.

“Guru dan dosen adalah tulang punggung pembangunan sumber daya manusia. Negara seharusnya memberi prioritas kepada mereka yang telah bersertifikat pendidik, lulus PPG, dan terbukti mengabdi bertahun-tahun, baik di sekolah swasta, madrasah, maupun perguruan tinggi,” tegasnya.

Pergunu DKI Jakarta menyampaikan masukan kebijakan kepada sejumlah kementerian terkait. Kepada Kemendikdasmen, Pergunu mendorong adanya afirmasi pengangkatan PPPK bagi kepala sekolah dan guru swasta yang telah bersertifikat. Kepada Kementerian Agama, Pergunu meminta percepatan kebijakan serupa bagi guru madrasah dan tenaga kependidikan.

Selengkapnya klik di sini.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.