Fri,15 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

strategi-bertahap-al-qur’an-dalam-memperkuat-hak-dan-martabat-perempuan
Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan
service

Mubadalah.id – Selain melakukan perubahan langsung terhadap praktik penindasan, ajaran Islam juga menerapkan pendekatan bertahap dalam memperkuat hak perempuan.

Strategi ini tampak dalam sejumlah ketentuan hukum yang mengalami proses penyesuaian secara gradual sesuai kondisi sosial masyarakat saat itu. Pendekatan bertahap dipahami sebagai langkah menuju tujuan akhir, yaitu pengakuan penuh terhadap kemanusiaan perempuan.

Dalam persoalan perkawinan, misalnya, praktik poligami pada masa pra-Islam tidak memiliki batas jumlah. Ketentuan kemudian membatasi jumlah pasangan hingga empat dengan syarat keadilan, serta dengan penegasan bahwa monogami merupakan pilihan paling aman jika keadilan tidak dapat ia wujudkan.

Pembatasan ini dipandang sebagai tahapan reformasi dari praktik tanpa batas menuju sistem yang lebih terkontrol.

Hal serupa terlihat dalam ketentuan warisan. Pada masa sebelumnya, perempuan tidak memperoleh bagian warisan sama sekali. Al-Qur’an kemudian menetapkan hak waris bagi perempuan dalam berbagai posisi kekerabatan.

Bahkan dalam situasi tertentu nilainya dapat setara dengan laki-laki. Reformasi ini menunjukkan pergeseran dari penghapusan hak menuju pengakuan hak ekonomi.

Dalam aspek kesaksian hukum, perubahan juga terjadi secara bertahap. Dari kondisi awal di mana kesaksian perempuan tidak diperhitungkan. Kemudian diakui dalam transaksi tertentu, hingga dalam beberapa kasus memiliki kekuatan setara.

Proses ini menggambarkan strategi sosial yang menyesuaikan perubahan norma dengan kesiapan masyarakat.

Sejumlah riwayat sejarah mencatat bahwa perubahan tersebut memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap perempuan.

Transformasi bertahap ini menunjukkan bahwa ajaran Islam menggunakan pendekatan strategis: sebagian aturan diarahkan sebagai tujuan akhir. Sementara sebagian lain berfungsi sebagai tahap antara.

Prinsip dasarnya adalah memastikan bahwa setiap tahapan tetap bergerak menuju pengakuan penuh terhadap hak dan martabat perempuan sebagai manusia. []

Sumber Tulisan: Strategi Al-Qur’an Memanusiakan Perempuan

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.