Sulitnya ketika rakyat mau mendapatkan hak tanah. Salah satu kasus menimpa warga Bali eks transmigran Timor Timur (TimTim) di Kabupaten Buleleng, Bali, masih berjuang mendapatkan redistribusi tanah padahal sudah hampir 25 tahun menanti kejelasan pelepasan kawasan hutan dan pemerintah. Untuk bertahan hidup, ratusan keluarga itu bertahan dengan mengolah lahan tandung untuk ditanami berbagai komoditas pertanian. Sayang, sulitnya akses irigasi menjadi kendala bagi mereka. Pada 1 Desember 2022 Bupati Buleleng menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna menggelar audiensi terkait pelepasan kawasan hutan untuk tanah garapan masyarakat pengungsi eks transmigran TimTim itu. Namun, Menteri LHK hanya mengakomodir pelepasan untuk pemukiman, fasum, dan fasos seluas 7,98 hektar. Terdiri dari pemukiman 5,16 hektar, fasum 2,15 hektar, fasos 0,67 hektar. Tanah garapan belum terakomodir. I Nengah Kisid, Ketua Kelompok Kerja Warga Eks Transmigran TimTim mengatakan, mereka merencanakan menanam 800 bibit buah tahun ini. Bibit ini dapat dukungan dari Dana Nusantara untuk program Desa Maju Reforma Agraria (Damara). Aneka bibit buah itu antara lain, mangga, alpukat, kelengkeng, kelapa, dan lain-lain. Sulitnya ketika rakyat mau mendapatkan hak tanah. Salah satu kasus menimpa warga Bali eks transmigran Timor Timur (TimTim) di Kabupaten Buleleng, Bali, masih berjuang mendapatkan redistribusi tanah padahal sudah hampir 25 tahun menanti kejelasan pelepasan kawasan hutan dan pemerintah. Pada peringatan Hari Tani tahun ini, mereka menggelar diskusi bersama warga desa tetangga, Pemuteran, Kabupaten Buleleng, yang juga belum dapat akses tanah secara formal. Saat ini, warga masih mengolah lahan dengan menanam sejumlah produpangan di lahan kering seperti kacang-kacangan, jagung, bunga, beternak, dan lainnya. I…This article was originally published on Mongabay
Sulitnya Eks Transmigran Timor Timur Peroleh Tanah dari Negara
Sulitnya Eks Transmigran Timor Timur Peroleh Tanah dari Negara





Comments are closed.