Fri,15 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026: Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan

Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026: Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan

tinjauan-lingkungan-hidup-walhi-2026:-membayar-mahal-ambisi-pertumbuhan
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026: Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan
service

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), organisasi gerakan lingkungan hidup yang mendorong upaya penyelamatan dan pemulihannya, menerbitkan ‘Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026’ pada Senin, 9 Februari, 2026. Mengusung judul “Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan: Dari Konflik, Bencana Ekologis, Hingga Krisis Lain!”. WALHI melihat, arah pembangunan nasional adalah akar krisis ekologis yang terus berulang.

Wahana perkumpulan yang menampung 487 organisasi ini menyatakan pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi sumber daya alam diposisikan sebagai kerangka utama pembangunan. Sedangkan daya dukung lingkungan dan keselamatan rakyat terus terdesak ke pinggir kebijakan.

Menurut WALHI, target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen menjadi mantra yang dirapalkan di setiap pembangunan. Produk Domestik Bruto diperlakukan sebagai ukuran tunggal kemajuan, tanpa menghitung kerusakan ekologis, konflik agraria, dan hilangnya ruang hidup rakyat sebagai kerugian nyata.

“Dalam konteks ini, krisis ekologis dipahami sebagai krisis capitalogenic, yakni bencana yang diproduksi secara struktural oleh sistem ekonomi yang berorientasi pada akumulasi modal,” demikian pernyataan WALHI.

Tekanan paling nyata, kata WALHI, terlihat pada sektor hutan, tambang, dan energi. Rencana pembukaan sekitar 20 juta hektar hutan untuk pangan dan energi, termasuk melalui proyek food estate, berisiko mempercepat deforestasi dan pelepasan emisi karbon dalam skala besar.

Di sektor pertambangan, ekspansi nikel untuk menopang rantai pasok baterai kendaraan listrik global memunculkan paradoks transisi hijau. Klaim energi bersih justru dibayar dengan kerusakan ekosistem di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir seperti Pulau Obi dan Raja Ampat.

Pada saat yang sama, sektor energi masih ditopang oleh ketergantungan kuat pada bahan bakar fosil. “Ini ditandai oleh menjamurnya PLTU captive di kawasan industri serta promosi teknologi seperti co-firing biomassa dan CCS/CCUS yang memperpanjang umur industri batu bara.”

WALHI juga melihat, krisis ekologis ini berjalan seiring dengan menguatnya autokrasi hukum dan sekuritisasi sumber daya alam. Instrumen hukum digunakan untuk memperlancar investasi ekstraktif, sementara ruang demokrasi lingkungan menyempit melalui kriminalisasi warga dan pembela lingkungan.

Keterlibatan militer dalam tata kelola sumber daya alam, ungkap WALHI, termasuk dalam program ketahanan pangan dan penertiban kawasan hutan, memperlihatkan pergeseran pendekatan negara. Situasi ini meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia dan menghidupkan kembali praktik militerisme di wilayah konflik.

Wilayah pesisir dan laut, ungkap WALHI, menghadapi tekanan berlapis akibat reklamasi, tambang pasir laut, dan dampak krisis iklim seperti abrasi serta banjir rob. Nelayan dan masyarakat pesisir menjadi kelompok yang paling terdampak, sementara kebijakan iklim nasional belum menunjukkan perlindungan yang memadai.

Di daratan, kondisi darurat sampah nasional mencerminkan kegagalan tata kelola dari hulu ke hilir. “Penggunaan teknologi insinerator dan PLTSa dipromosikan sebagai solusi, meski berisiko terhadap kesehatan publik dan lingkungan hidup.”

Di tengah akumulasi krisis ini, WALHI mengajak kembali ke kompas konstitusi agar tidak kehilangan arah dan salah jalan terlalu dalam. TAP MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam adalah kompas konstitusi menuju jalan pemulihan.

WALHI menilai keberadaanya harus diposisikan sebagai pijakan utama untuk membenahi ketimpangan struktural. Untuk memperkuat jalan menuju pemulihan, Wilayah Kelola Rakyat (WKR) harus menjadi jawaban.

“Ini sebagai strategi kunci, dengan menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai subjek utama dalam penguasaan, pengelolaan, dan pemulihan ruang hidup.”

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.