Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Politics
  3. Wajah yang Dirawat, Ingatan yang Dipilih

Wajah yang Dirawat, Ingatan yang Dipilih

wajah-yang-dirawat,-ingatan-yang-dipilih
Wajah yang Dirawat, Ingatan yang Dipilih
service

Dengarkan artikel ini:

Audio dibuat menggunakan AI.

Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Ketua AAKBIndo, Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com


KATA PEMRED #8
PinterPolitik.com

Ada nestapa yang jujur dalam esai Bapak Laksamana Sukardi. Tentang seorang aktivis muda yang wajahnya hancur disiram air keras. Tentang kekerasan yang menyerang bukan hanya tubuh, melainkan hak untuk bicara. Siapa pun yang membacanya dengan hati terbuka tak akan mampu menahan getaran itu.

Namun, sastra — dan juga politik — mengajarkan kita bahwa nestapa yang jujur pun bisa dimanfaatkan. Bahwa luka orang lain kadang menjadi cermin yang kita poles untuk membuat diri sendiri tampak lebih bersih. Dan di sinilah, dengan hormat yang tulus kepada seorang senior bangsa, saya merasa perlu berbicara.

Kasus Andrie Yunus adalah luka nyata. Tak ada yang menyanggah itu. Kekerasan terhadap siapa pun yang menggunakan suaranya adalah kejahatan, dan ia harus dituntaskan oleh negara dengan setuntas-tuntasnya.

Tetapi Bapak Laksamana Sukardi melakukan sesuatu yang jauh melampaui keprihatinan moral itu. Dengan pena yang terlatih, ia menarik sebuah garis — tipis namun tegas — dari satu insiden menuju sebuah vonis: bahwa demokrasi Indonesia sedang “menuju kehancuran.” Ini bukan diagnosis. Ini adalah dramaturgi.

Pramoedya Ananta Toer pernah menulis bahwa sejarah hanya bisa dipahami oleh mereka yang mau merasakannya dengan telapak kaki telanjang di atas tanah yang panas — bukan dari balik kaca kantor berpendingin. Artinya, kedalaman analisis membutuhkan kejujuran posisi. Di mana kita berdiri ketika kita menulis?

Bapak Laksamana Sukardi bukan sembarang pengamat. Ia adalah mantan Menteri, mantan anggota DPR/MPR, salah satu teknokrat utama era Reformasi — era yang kita kenang sebagai fajar baru setelah kegelapan Orde Baru. Namun fajar itu — indah dan penuh harapan — menyimpan bayangan panjangnya sendiri.

Impunitas yang ia kritik hari ini bukanlah pohon yang tumbuh dalam semalam. Ia adalah pohon tua dengan akar yang menghunjam jauh, menembus lapisan-lapisan kebijakan, kompromi-kompromi elite, dan kelalaian struktural yang terjadi justru ketika para reformis seperti beliau memegang kemudi.

Hannah Arendt, dalam Personal Responsibility and Judgment, menulis bahwa seseorang tidak bisa melarikan diri dari masa lalunya hanya karena kini berdiri di sisi yang berbeda. Tanggung jawab bukan hanya soal apa yang kamu lakukan secara langsung, ia juga menyangkut apa yang kamu biarkan terjadi, apa yang gagal kamu bentengi, dan apa yang kamu tinggalkan dalam keadaan rapuh ketika kamu pergi.

Arendt mungkin akan bertanya kepada Bapak Laksamana Sukardi dengan nada yang tenang namun menghunjam, “Tuan, di mana Anda saat pondasi itu seharusnya diperkuat?

Pemerintahan hari ini tidak sedang “menyiram air keras” ke wajah demokrasi. Ia sedang — dengan segala kompleksitas dan hambatan yang nyata — merawat wajah itu dari luka-luka yang diwariskan oleh generasi sebelumnya. Birokrasi yang didigitalisasi. Pengawasan yang diperkuat. Sinkronisasi regulasi yang bertahun-tahun terbengkalai. Ini adalah kerja-kerja senyap.

Tak seindah kalimat deklarasi dari podium. Tak sedramatis judul esai opini. Tapi inilah pembangunan institusi yang sesungguhnya — batu bata demi batu bata, bukan dengan kata-kata yang bergemuruh di ruang publik. Dan ketika kasus Andrie Yunus meledak ke permukaan, pemerintah tidak bungkam.

Instruksi pengusutan tuntas dikeluarkan. Komitmen pada rule of law tetap dijaga sebagai kompas. Ini bukan rekaman lama yang diputar ulang — ini adalah kerja nyata dalam sistem yang sedang diperbaiki dari dalam.

Ada sebuah konsep yang perlu kita sebut terang-terangan, moral posturing. Sebuah gaya penulisan — dan gaya berpolitik — yang menempatkan penulisnya pada puncak kebenaran moral, tanpa pernah turun ke lembah akuntabilitas atas dirinya sendiri.

Mochtar Lubis, dalam Manusia Indonesia, pernah menggambarkan salah satu watak yang paling sulit kita akui: kemampuan mengkritik dengan sangat keras, tanpa pernah bercermin. Mochtar menyebutnya kemunafikan yang dibalut kepedulian — sebuah penyakit lama yang mewabah di kalangan elite kita lintas generasi.

Bapak Laksamana Sukardi — yang saya hormati sebagai senior dan pemikir — tampaknya terjebak dalam perangkap yang sama. Esainya dibangun di atas dikotomi yang dramatis: “jadikan ini titik balik, atau demokrasi runtuh.” Tidak ada ruang untuk gradasi.

Tidak ada pengakuan atas proses hukum yang sedang berjalan. Tidak ada autokritik atas warisan yang ditinggalkan dari masa jabatan beliau. Lebih jauh lagi: Bapak Laksamana Sukardi mengkritik impunitas — namun metodenya sendiri menciptakan semacam impunitas analitis. Tuduhan besar dilontarkan tanpa standar pembuktian yang sepadan. Ini bukan kedalaman analisis. Ini adalah inflasi retorika.

Negara ini tidak kekurangan pengkritik. Yang langka adalah negarawan — mereka yang berani mengatakan: “Kegagalan hari ini juga adalah bagian dari warisan generasi saya.” Kasus Andrie Yunus harus diselesaikan. Pelaku harus diadili.

Aktor intelektualnya harus diseret keluar dari bayang-bayang. Itu tuntutan kenegaraan yang mutlak, dan pemerintah sedang bergerak menuju ke sana, di tengah badai kepentingan yang tidak pernah sunyi.

Tapi mengubah satu luka — betapapun pedihnya — menjadi sertifikat kehancuran demokrasi, adalah sebuah pengkhianatan terhadap presisi intelektual yang kita harapkan dari seorang mantan pemegang amanah rakyat.

Demokrasi kita bukan sedang menuju liang lahat. Ia sedang disembuhkan — dengan sabar, dengan kerja, dengan komitmen yang tidak selalu berbunyi keras namun terasa nyata dalam kebijakan-kebijakan yang bergerak.

Perbedaan antara pengkritik dan negarawan itu tipis namun fundamental: yang satu datang membawa kutukan, yang lain datang membawa pengakuan dan tanggung jawab. Bangsa ini sudah cukup lama menunggu yang kedua.

Catatan: Tulisan ini merupakan tanggapan atas opini Bapak Laksamana Sukardi berjudul “Demokrasi yang Disiram Air Keras” yang dimuat di Reporter.id, 24 Maret 2026.

**********************


Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc. adalah CEO & Founder PT Sentral Data Utama (SDU), Ketua Asosiasi Ahli Kecerdasan Buatan Berbasis Kompetensi Indonesia (AAKBIndo), dan Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com. Ia secara konsisten menulis tentang kepemimpinan strategis, geopolitik, dan tata kelola nasional Indonesia.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.