Sebanyak 200 pemuda dari berbagai komunitas di Indonesia berkumpul secara hybrid untuk menghadiri acara Youth Forum Indonesian Conference on Tobacco Control (ICTOH) ke-11 pada Rabu, 20 Mei 2026 di ASSEC Tower Universitas Airlangga Surabaya. Forum ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan memperkuat jejaring untuk mengendalikan konsumsi rokok dan tembakau di Indonesia.
Ketua Youth Forum 2026, Alifia Hera mengatakan bahwa agenda ini mengawali rangkaian ICTOH yang akan diadakan pada Kamis-Jumat, 21-22 Mei 2026. Pada Youth Forum, anak-anak muda usia 12 hingga 25 tahun dipaparkan informasi seputar tembakau dari berbagai macam perspektif.
”Anak muda ini menjadi target utama dari intervensi industri tembakau melalui promosi yang masif,” ucap Alif, Rabu 20 Mei 2026.
Dalam youth forum ini, para peserta mengikuti talkshow dan diskusi serta workshop. Mereka juga dipertemukan berbagai macam unsur, seperti organisasi masyarakat sipil yang fokus dalam perlindungan anak dan pengendalian tembakau seperti Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Dewan Pemuda Indonesia untuk Perubahan Taktis (IYCTC), Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Kampanye Anak Bebas Tembakau (CTFK), dan Koalisi Selamatkan Lingkungan Kita (SOS).
Alif melanjutkan, peserta Youth Forum juga menyadari bahwa rokok menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, politik, hingga lingkungan. Ke depan, para pemuda ini juga diharapkan mendukung segala regulasi terkait pengendalian tembakau di Indonesia.
“Para pemuda ini akan menyuarakan satu komitmen yang sama untuk dibacakan pada ICTOH hari pertama, Kamis 21 Mei 2026,” ucap Alif.
Dalam agenda talkshow, Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra menyoroti maraknya iklan rokok luar ruang yang memusatkan titik-titik strategi di berbagai kota di Indonesia, termasuk Surabaya. Padahal, Surabaya sudah masuk kategori Kota Layak Anak.
“Industri rokok ini sering merancang strategi pemasaran agar dekat dengan kebutuhan orang muda, bahkan memanfaatkan taktik paling manjur seperti beasiswa untuk memoles citra kotor mereka menjadi seolah-olah dermawan, padahal itu adalah strategi untuk mengunci pasar jangka panjang,” tegas Manik.
Manik menambahkan, penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang melarang Iklan, Promosi, dan Sponsorship (IPS) rokok dalam radius 500 meter dari sekolah harus dikawal ketat oleh generasi muda sendiri. Dia juga mengajak anak-anak muda untuk berani mendokumentasikan dan melaporkan pelanggaran di lingkungan sekitar mereka.

Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Dia menekankan bahwa status Kota Layak Anak (KLA) bukan sekedar predikat, melainkan komitmen nyata. “Surabaya baru saja berhasil menurunkan angka stunting secara drastis dari 28,9 persen menjadi 1,6 persen. Namun, penurunan ini tidak akan berdampak maksimal jika anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang tercemar asap rokok,” ujar Armuji.
Oleh karena itu, Armuji menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk menyelaraskan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan aturan nasional terbaru.
Selaras dengan itu, Asisten Deputi Karakter Pemuda Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Esa Sukmawijaya, menekankan bahwa pengendalian konsumsi rokok adalah investasi paling strategis untuk pembangunan kepemudaan nasional yang bertumpu pada tiga pilar. Antara lain, fisik, intelektual, dan spiritual.
Dia pun menilai bahwa kecanduan rokok adalah hambatan nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Alasannya, perilaku merokok akan membuat semakin banyak orang muda yang sakit dan tidak produktif.
“Kalau kita ingin melihat Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) kita naik, kita harus berani mengambil langkah-langkah ekstrem, misalnya seperti Singapura yang melarang total vape karena tingkat ketergantungannya setara dengan narkotika,” papar Esa.
Esa juga mendorong pemerintah daerah yang menyelaraskan arah nasional untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi setiap pemuda di pelosok negeri. Seperti Surabaya yang dianggap sudah sejalan dengan himbauan pemerintah pusat.
Bergeser pada ancaman teknis, Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo membeberkan fenomena yang terjadi di Surabaya terkait vape yang kerap disalahgunakan sebagai media untuk mengonsumsi zat narkotika sintetis. Polisi juga menemukan banyak cairan vape ilegal yang mengandung zat psikoaktif yang kini menyasar orang muda melalui jalur-jalur yang sulit terdeteksi.
“Sekali sistem dopamin di otak remaja terbiasa dengan rangsangan instan nikotin dosis tinggi, pintu menuju narkotika menjadi buka lebar,” tegas Heru.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa BNN terus membutuhkan sinergi orang-orang muda untuk melakukan pengawasan dari lingkungan terdekat mereka agar tidak semakin banyak korban.
Menyambung perspektif tersebut, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Timur, dr Faridha Cahyani menambahkan bahwa adiksi atau kecanduan rokok bukan hanya soal paru-paru. Namun juga soal beban ekonomi keluarga dan negara.
“Jika usia muda sudah teradiksi, penyakit degeneratif akan menumpuk lebih awal. Secara ekonomi, ini adalah kerugian besar karena keluarga akan jatuh dalam kemiskinan karena biaya pengobatan penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” papar Faridha.
Forum ini ditutup dengan Duta BNN Kota Surabaya, Ni Luh Rara, dan influencer kesehatan, dr. Kevin Almas Maromi. Keduanya sepakat bahwa melawan normalisasi rokok adalah upaya membangun budaya sosial baru. Bagi mereka, hidup sehat adalah bentuk keberanian untuk memutus rantai adiksi demi masa depan yang lebih bersih dan merdeka dari pengaruh industri.
Agenda ICTOH ke-11 merupakan Konferensi Nasional Pengendalian Tembakau yang diikuti oleh para ilmuwan, peneliti, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah. Mereka melakukan diskusi ilmiah soal pengendalian tembakau selama dua hari.





Comments are closed.