Arina.id — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak negara-negara yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah untuk segera mengambil langkah bersama guna mengevakuasi dan memulangkan sekitar 6.000 pelaut yang hingga kini masih terjebak di perairan Selat Hormuz.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, menilai kondisi yang dialami para pelaut telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang serius. Melalui juru bicaranya, Shabia Mantoo, PBB meminta seluruh pihak yang terlibat dalam konflik maupun industri pelayaran untuk menjamin keselamatan awak kapal yang masih berada di kawasan tersebut.
“Para pelaut menghadapi krisis kemanusiaan dan hak asasi manusia yang mengerikan. Mereka harus segera diberikan akses untuk dievakuasi, dipulangkan, dan memperoleh perlindungan yang layak,” kata Mantoo saat menyampaikan pernyataan Volker Turk dalam konferensi pers di Jenewa, Jumat (24/7/2026).
PBB juga menyerukan agar pihak-pihak yang bertikai membuka jalur aman sehingga pergantian awak kapal (crew change) dapat dilakukan tanpa hambatan. Selain itu, kapal-kapal yang masih berada di kawasan konflik harus tetap memperoleh pasokan kebutuhan pokok, termasuk makanan, air bersih, obat-obatan, dan layanan kesehatan.
Berdasarkan data International Maritime Organization (IMO), sekitar 6.000 pelaut yang bekerja di hampir 400 kapal masih berada di Selat Hormuz dan belum dapat meninggalkan wilayah tersebut akibat memburuknya situasi keamanan. Sebagian dari mereka telah berada di laut jauh melebihi masa kontrak kerja karena pergantian awak kapal tidak dapat dilakukan.
PBB mengungkapkan, selain ancaman keamanan akibat konflik bersenjata, sebagian pelaut juga menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Sedikitnya 93 awak kapal di sembilan kapal dilaporkan ditelantarkan oleh pemilik kapal. Mereka tidak menerima upah, kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar, dan tidak memiliki kepastian mengenai proses pemulangan ke negara asal.
Volker Turk menegaskan bahwa para pelaut merupakan pekerja sipil yang berperan penting dalam menjaga kelangsungan perdagangan internasional. Karena itu, mereka tidak boleh menjadi korban dari konflik bersenjata.
“Mereka bukan bagian dari konflik. Mereka menjalankan fungsi vital bagi perdagangan global dan berhak mendapatkan perlindungan sesuai hukum internasional,” ujar Mantoo mengutip pernyataan Volker Turk.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia. Sekitar seperlima perdagangan minyak global melewati selat sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman tersebut. Gangguan keamanan di kawasan ini tidak hanya mengancam keselamatan pelaut, tetapi juga berpotensi mengganggu rantai pasok energi dunia dan meningkatkan biaya logistik internasional.
Sejak eskalasi konflik di Timur Tengah meningkat, sejumlah perusahaan pelayaran memilih membatasi bahkan menunda pelayaran melalui Selat Hormuz. Kondisi tersebut menyebabkan ribuan awak kapal tertahan di kawasan dengan tingkat risiko keamanan yang tinggi, sementara biaya asuransi perang dan ongkos pengiriman internasional terus meningkat.




Comments are closed.