Jakarta, Arina.id – Kekhawatiran terhadap arah demokrasi Indonesia kembali mengemuka. Aktivis Reformasi 1998 bersama mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menilai praktik demokrasi, penegakan hukum, hingga sejumlah kebijakan pemerintah menunjukkan gejala yang perlu mendapat perhatian serius.
Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi publik 98 Menggugat Jilid 2: Anak Muda Berteriak yang digelar Komunitas 98 Garis Lucu di Guyonan Cafe, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Forum ini mempertemukan Aktivis 1998 dengan generasi mahasiswa untuk mendiskusikan berbagai persoalan kebangsaan yang dinilai semakin kompleks di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, mengatakan cita-cita reformasi yang diperjuangkan pada 1998 belum sepenuhnya terwujud. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang merasakan ketidakadilan sehingga pemerintah perlu terus diingatkan agar berpihak kepada kepentingan publik.
“Semangat reformasi lahir untuk menghadirkan keadilan. Ketika masyarakat masih merasakan banyak ketidakadilan, maka tugas moral kita adalah terus mengingatkan pemerintah agar kembali berpihak kepada rakyat,” kata Hotmartua.
Dalam diskusi itu, kritik juga diarahkan pada sejumlah program pemerintah. Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda atau Dendi, menilai setiap kebijakan publik harus disusun berdasarkan kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Ia secara khusus menyinggung pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Setiap kebijakan publik harus melalui kajian yang matang. Program yang tidak disusun secara cermat berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diharapkan bagi masyarakat seperti yang sedang terjadi,” ujarnya.
Dari kalangan mahasiswa, Fransisca Angela dari Universitas Atma Jaya menilai penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah reformasi. Banyaknya perkara yang menjadi sorotan publik, menurut dia, menunjukkan perlunya kepastian hukum yang lebih adil dan transparan.
Sementara itu, aktivis Jentera, Ardhyansah, menyoroti kecenderungan meningkatnya keterlibatan militer dalam berbagai urusan sipil. Menurutnya, prinsip supremasi sipil harus tetap dijaga sebagai fondasi utama demokrasi.
“Demokrasi membutuhkan supremasi sipil yang kuat. Kita harus terus mengawal agar prinsip-prinsip tersebut tetap menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Aktivis STF Driyarkara, Arif Bobhil, mengingatkan agar konstitusi tidak dijadikan instrumen kepentingan politik jangka pendek. Ia menegaskan generasi muda memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai reformasi.
Senada, Aktivis 1998 Universitas Trisakti, John Muhammad, menilai gerakan masyarakat sipil masih memiliki kekuatan untuk mengawal demokrasi.
“Saya masih meyakini banyak Aktivis 98 yang tetap menjaga idealismenya dan tidak terkontaminasi oleh kekuasaan. Ketika rakyat dan mahasiswa bersatu memperjuangkan nilai-nilai demokrasi secara konstitusional, perubahan selalu mungkin terjadi, termasuk pergantian rezim,” ujarnya.
Sepanjang diskusi, peserta juga menyoroti berbagai isu yang belakangan menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan korupsi di sejumlah lembaga, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga sejumlah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memunculkan polemik di ruang publik.
Diskusi dibuka oleh Aktivis 1998 Alex Leonardo dan diawali pembacaan puisi oleh Brahma Heru Pamungkas mengenai polemik usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Forum dihadiri puluhan mahasiswa lintas kampus bersama sejumlah Aktivis 1998, antara lain Giri, Joshua, dan Natali.
Menutup acara, Alex Leonardo mengatakan forum “98 Menggugat” akan terus digelar sebagai ruang dialog antara Aktivis Reformasi dan generasi muda.
“Reformasi bukan sekadar peristiwa tahun 1998, tetapi tanggung jawab setiap generasi. Anak muda harus tetap kritis, berani bersuara, dan mengawal jalannya demokrasi melalui cara-cara yang damai, konstitusional, dan bermartabat,” katanya.





Comments are closed.