Mubadalah.id – Semua rumusan tentang ciri-ciri keluarga ideal di atas menunjukkan bahwa keluarga ideal adalah keluarga yang dapat berfungsi secara maksimal. Secara sosiologis, fungsi keluarga adalah sebagai berikut:
Pertama, Fungsi Biologis. Keluarga sebagai tempat yang baik untuk melangsungkan keturunan secara sehat dan sah. Salah satu tujuan disunnahkannya pernikahan dalam agama adalah untuk memperbanyak keturunan yang berkualitas. Hal ini tentu saja dibutuhkan prasyarat yang tidak sedikit.
Di antaranya adalah kasih sayang orang tua, kesehatan yang terjaga, pendidikan yang memadai, dan lain sebagainya. Di sinilah pentingnya keutuhan keluarga.
Kedua, Fungsi Edukatif. Keluarga juga berfungsi sebagai tempat untuk melangsungkan pendidikan pada seluruh anggotanya. Orang tua wajib memenuhi hak pendidikan yang harus diperoleh anak-anaknya.
Oleh karena itu orang tua harus memikirkan, memfasilitasi, dan memenuhi hak tersebut dengan sebaikbaiknya. Hal itu ditujukan untuk membangun kedewasaan jasmani dan ruhani seluruh anggota keluarga.
Ketiga, Fungsi Religius. Keluaga juga menjadi tempat untuk menanamkan nilai-nilai agama paling awal. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman, penyadaran dan memberikan contoh dalam keseharian tentang ajaran keagamaan yang mereka anut.
Hal ini menjadi bagian penting dalam membentuk kepribadian dan karakter yang baik bagi anggota keluarga.
Keempat, Fungsi Protektif. Keluarga harus menjadi tempat yang dapat melindungi seluruh anggotanya dari seluruh gangguan, baik dari dalam maupun dari luar.
Keluarga juga harus menjadi tempat yang aman untuk memproteksi anggotanya dari pengaruh negatif dunia luar yang mengancam kepribadian anggotanya. Misalnya, pengaruh negatif media, pornografi, bahkan juga paham-paham keagamaan yang menyesatkan.
Fungsi Sosialisasi
Kelima, Fungsi Sosialisasi. Keluarga juga berfungsi sebagai tempat untuk melakukan sosialisasi nilai-nilai sosial dalam keluarga. Melalui nilai-nilai ini, anak-anak diajarkan untuk memegang teguh norma kehidupan yang sifatnya universal sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki karakter dan jiwa yang teguh.
Selain itu, melalui fungsi ini, keluarga juga dapat menjadi tempat yang efektif untuk mengajarkan anggota keluarga dalam melakukan hubungan sosial dengan sesama. Karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial, maka mereka membutuhkan hubungan antar sesama secara timbal-balik untuk mencapai tujuan masing masing. Dengan bersosialisasi pula setiap anggota keluarga dapat mengaktualisasikan dirinya.
Keenam, Fungsi Rekreatif. Keluarga dapat menjadi tempat untuk memberikan kesejukan dan kenyamanan seluruh anggotanya, menjadi tempat beristirahat yang menyenangkan untuk melepas lelah.
Dalam keluarga seseorang dapat belajar untuk saling menghargai, menyayangi, dan mengasihi sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan damai. Dengan demikian keluarga itu benar-benar menjadi surga bagi seluruh anggotanya. Sebagaimana hadis Nabi yang menyatakan bahwa “Rumahku adalah Surgaku.”
Ketujuh, Fungsi Ekonomis. Fungsi ini penting sekali untuk dijalankan dalam keluarga. Kemapanan hidup harus kita bangun di atas pilar ekonomi yang kuat. Untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga, maka kita membutuhkan kemapanan ekonomi.
Oleh karena itu pemimpin keluarga harus menjalankan fungsi ini dengan sebaik-baiknya. Keluarga mesti mempunyai pembagian tugas secara ekonomi. Siapa yang berkewajiban mencari nafkah, serta bagaimana pendistribusiannya secara adil agar masing-masing anggota keluarga dapat mendapatkan haknya secara seimbang.
Dengan demikian, perkawinan bukanlah sekadar menghalalkan percintaan yang mengikat dua buah hati. Tapi lebih dari itu juga memenuhi kebutuhan-kebutuhan pasangan, baik yang sifatnya sosiologis, psikologis, biologis, dan juga ekonomi. []
*)Sumber Tulisan: Buku Fondasi Keluarga Sakinah halm 14-16





Comments are closed.