Mon,20 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

perempuan-penggembala-pada-masa-nabi-muhammad-saw
Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw
service

Mubadalah.id – Sejumlah hadis Nabi Muhammad saw. menunjukkan bahwa perempuan telah terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif sejak masa awal Islam, termasuk pada menjadi penggembala hewan ternak.

Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Mu’adz bin Sa’ad ra. atau Sa’ad bin Mu’adz ra. Mereka menceritakan tentang seorang budak perempuan milik Ka’ab bin Malik yang bekerja sebagai penggembala kambing di kawasan pegunungan Sala’.

Dalam riwayat tersebut, menyebutkan bahwa ketika salah satu kambing mengalami insiden dan hampir mati, perempuan tersebut segera menyembelihnya menggunakan batu.

Kemudian peristiwa itu ia sampaikan kepada Nabi Muhammad saw. untuk meminta penjelasan hukum terkait daging sembelihan tersebut. Nabi Muhammad saw. menjawab, “Makanlah.”

Jawaban Nabi tersebut menjadi penegasan atas keabsahan tindakan yang perempuan lakukan sebagai penggembala tersebut. Bahkan, dalam riwayat itu, Nabi tidak mempertanyakan jenis kelamin, status sosial, maupun profesi pelaku. Sebab Nabi hanya menilai dari tindakan yang ia lakukan sesuai dengan kondisi darurat.

Hadis ini menunjukkan bahwa pada masa Nabi Muhammad saw. terdapat perempuan yang bekerja sebagai penggembala ternak. Juga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam pekerjaannya. Profesi penggembala mencakup tanggung jawab dalam menjaga dan menangani hewan ternak, termasuk dalam situasi mendesak.

Ulama hadis Syekh Abdul Halim Abu Syuqqah dalam karyanya Tahrīr al-Mar’ah fī ‘Ashr ar-Risālah menjelaskan bahwa hadis tersebut dapat menjadi dasar bahwa Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja.

Bahkan, keberadaan perempuan penggembala dalam riwayat tersebut menjadi catatan historis tentang keterlibatan perempuan dalam aktivitas ekonomi produktif yang tercatat secara keagamaan. []

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.