Selundupkan 240 Pil Koplo ke Lapas Lumajang, Oknum ASN Pemkab Resmi Jadi Tersangka. 👇
Oknum ASN Pemkab Lumajang, yang menyelundupkan pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) telah ditetapkan sebagai tersangka.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp


Comments are closed.