Tue,28 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

tanggung-jawab-ayah-saat-ibu-menjalani-fungsi-reproduksi
Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
service

Mubadalah.id – Ketika para ibu menjalani fungsi reproduksi dengan menyusui bayinya, Al-Qur’an secara tegas menyerukan kewajiban kepada ayah untuk memberikan nafkah dan kecukupan sandang kepada ibu secara ma’ruf atau patut.

Perintah ini menunjukkan sensitivitas Al-Qur’an dalam membaca realitas relasi suami-istri, terutama pada masa-masa awal pengasuhan anak.

Al-Qur’an dengan cermat memotret kecenderungan yang kerap muncul pada sebagian suami ketika istri fokus merawat bayi. Konsentrasi waktu dan perhatian ibu kepada anak sering kali dianggap sebagai “pengabaian” terhadap suami.

Bahkan, perhatian ibu terhadap penampilan dirinya sendiri pun berkurang karena tuntutan fisik dan emosional dalam mengasuh bayi.

Situasi ini berpotensi memicu sikap tidak adil dari suami. Dalam praktiknya, ada suami yang kemudian mengurangi perhatian kepada istri, bahkan menjadikannya alasan untuk berselingkuh dengan dalih istri sedang nifas atau tidak lagi memperhatikannya.

Dalih semacam ini menunjukkan cara pandang yang menempatkan kepentingan suami di atas kondisi istri dan anak yang justru sedang sangat membutuhkan dukungan.

Melalui perintah pemberian nafkah dan sandang secara patut, Al-Qur’an secara tegas mengerem kecenderungan negatif tersebut. Bahkan, ayah tidak boleh larut dalam kepentingannya sendiri. Melainkan hadir secara penuh mendampingi istri dan anak.

Oleh karena itu, perintah ini sekaligus menegaskan bahwa fungsi reproduksi yang ibu jalani bukan alasan untuk mengurangi tanggung jawab suami. Melainkan justru memperbesar tanggung jawab moral dan materialnya. []

Sumber tulisanSensitivitas Al-Qur’an terhadap Pemberian ASI

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.