Mon,4 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Para Ahli Sebut Rencana Proyek PLTN Tak Realistis dan Berbahaya

Para Ahli Sebut Rencana Proyek PLTN Tak Realistis dan Berbahaya

para-ahli-sebut-rencana-proyek-pltn-tak-realistis-dan-berbahaya
Para Ahli Sebut Rencana Proyek PLTN Tak Realistis dan Berbahaya
service

Sejumlah ahli  meminta pemerintah mengkaji ulang rencana  ingin menggeber Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada 2032. Selain tak realistis, rencana itu  mereka nilai membahayakan lingkungan dan keselamatan warga. Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menyebut, rencana pembangunan PLTN itu berisiko menimbulkan kerugian sangat besar. Bukan hanya secara ekonomi, juga lingkungan. “Keselamatan warga juga terancam,” kata Elrika Hamdi, Energy Finance Analyst IEEFA kepada Mongabay. Saat ini, katanya,  97% proyek nuklir (175 dari 180) mengalami pembengkakan biaya hingga US$1,3 miliar per proyek. Dampaknya, proyek-proyek PLTN di seluruh dunia alami keterlambatan konstruksi hingga 64% dari perencanaan. Sebagai pemain tunggal, kata Elrika, PLN juga terancam kerugian besar jika proyek nuklir di Indonesia terus berlanjut. Sebab butuh modal besar untuk pembangunan sedangkan jangka balik modal butuh 60 tahun. Belum lagi ancaman kecelakaan yang bisa  membebani keuangan negara. Undang-undang No.10/1997 tentang Ketenaganukliran menetapkan, setiap operator nuklir di Indonesia bertanggung jawab maksimal Rp900 miliar (US$64 juta) untuk setiap kecelakaan. Kendati sudah ada pembaruan melalui Peraturan Pemerintah No. 46/2009 menjadi Rp4 triliun (US$276 juta), angka itu dinilai masih terlalu kecil. Kecelakaan nuklir di  dunia, katanya,  menunjukkan kebutuhan biaya penanggulangan jauh dari yang ditetapkan. Misal, Chernobyl perlu dana US$700 miliar selama 30 tahun, lalu Fukushima dengan dana penanganan sekitar US$200 miliar. Bahkan, kejadian Three Mile Island yang merupakan terkecil US$1 miliar. Artinya, menurut Elrika, kelonggaran aturan itu hanya akan menguntungkan operator PLTN. Padahal, secara kebutuhan, listrik produksi PLN masih kelebihan pasokan (oversupply) hingga  pembangunan PLTN tak perlu. Alih-alih, justru akan membebani perusahaan milik negara ini. Instalasi panel…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.