Mubadalah.id – Pesantren, sebagai salah satu institusi pendidikan tertua di Indonesia, sering kali tercitrakan sebagai benteng pertahanan moral dan transmisi keilmuan Islam yang kokoh. Namun, di di balik itu semua ada persoalan yang tersimpan dan menjadi pergumulan panjang yang jarang tersentuh terutama menyangkut eksistensi perempuan.
Dalam struktur yang sering kali dipandang patriarkal, perempuan di pesantren baik sebagai santriwati, ustazah, maupun Nyai berada dalam tegangan antara pelestarian tradisi kitab kuning dan tuntutan emansipasi zaman modern.
Kurikulum pesantren yang berbasis pada literatur klasik sering kali menempatkan perempuan dalam posisi subordinat melalui diskursus fikih yang sangat tekstual. Penafsiran terhadap relasi gender dalam teks abad pertengahan sering kali kita terima secara taken for granted. Kondisi ini menciptakan ruang gerak yang terbatas bagi perempuan (santriwati). Di sini, persoalan pertama muncul. Bagaimana seorang perempuan menemukan agensinya di tengah narasi besar yang cenderung membatasi peran publiknya pada ranah domestik?
Sakralitas Teks dan Interpretasi
Dalam wacana gender, teks-teks klasik seperti Uqud al-Lujain menjadi rujukan utama dalam mengatur relasi antara perempuan dan laki-laki. Meskipun di sisi lain kitab-kitab klasik memberikan pendidikan positif. Namun pada kenyataannya, teks yang lahir di abad pertengahan tersebut seringkali terpahami secara tekstual tanpa melihat konsteks sosiopolitis saat teks itu tertulis.
Namun, memandang pesantren hanya sebagai ruang penindasan adalah sebuah kekeliruan reduksionis. Sejarah mencatat bahwa pesantren juga menjadi rahim bagi intelektual perempuan yang tangguh. Transformasi ini terlihat dari pergeseran pola pendidikan santriwati yang kini tidak lagi hanya berkutat pada urusan ubudiyah dan rumah tangga.
Integrasi kurikulum formal dan akses terhadap pendidikan tinggi telah membuka kesadaran baru. Santriwati masa kini tidak lagi sekadar menjadi objek dari hukum-hukum yang laki-laki rumuskan, melainkan mulai menjadi subjek yang menafsirkan ulang posisi mereka melalui pisau analisis yang lebih kritis.
Jika selama ini Kiai kita anggap sebagai poros tunggal otoritas keilmuan dan sosial, peran Nyai sebenarnya jauh lebih krusial dalam dimensi emosional dan manajerial pesantren. Nyai bukan sekadar “istri pengasuh”, tetapi pemegang otoritas yang menjembatani urusan domestik santri dengan nilai-nilai spiritualitas yang diajarkan.
Dalam banyak kasus, Nyai menjadi filter pertama bagi persoalan-persoalan sensitif perempuan yang tidak mungkin diadukan kepada Kiai. Persoalan di sini adalah perjuangan untuk mendapatkan pengakuan intelektual yang setara di ruang publik pesantren yang masih kental dengan budaya maskulin.
Transmisi Pemikiran Pesantren
Nalar pesantren kontemporer mulai bergeser ke arah pendekatan hermeneutic. Para intelektual Pesantren, termasuk Nyai (tokoh perempuan Pesantren) mulai membedah teks dengan kaidah fiqih yang lebih dinamis. Mereka membedakan mana yang merupakan ajaran prinsipil (ushul) dan mana yang merupakan cabang (furu) yang bisa berubah seiring dengan perubahan zaman.
Dalam dialektika ini teks tidak lagi mereka anggap sebagai benda mati yang statis. Akan tetapi mitra dialog untuk menemukan penafsiran, dan kaedilan gender yang substansial.
Transisi zaman membawa tantangan baru yang lebih kompleks. Era digital dan arus informasi yang deras memaksa pesantren untuk keluar dari isolasi budayanya. Santriwati kini berhadapan dengan narasi feminisme global di satu sisi, dan tuntutan untuk tetap menjadi “perempuan salihah” menurut standar tradisional di sisi lain. Persimpangan ini sering kali menimbulkan ambiguitas identitas. Di satu titik, mereka ingin mengejar karier dan kontribusi sosial yang luas, namun di titik lain, ada beban moral untuk menjaga marwah institusi yang membesarkannya.
Kunci dari pergumulan ini terletak pada produktivitas pengetahuan. Penting bagi institusi pesantren untuk memberikan ruang bagi lahirnya karya-karya intelektual dari perspektif perempuan. Reinterpretasi terhadap kitab kuning dengan metodologi yang lebih kontekstual tanpa menghilangkan orisinalitasnya adalah sebuah keniscayaan. Jika diskursus gender di pesantren hanya digerakkan oleh laki-laki, maka hasilnya akan tetap bias dan tidak menyentuh akar persoalan yang dialami perempuan itu sendiri.
Pergumulan Perempuan di Pesantren
Selain itu, integritas keilmuan harus kita kembalikan pada fungsinya yang paling asasi. Yaitu memanusiakan manusia. Kesalihan seorang perempuan tidak boleh terukur dari seberapa patuh ia terhadap struktur yang meminggirkannya. Akan tetapi dari seberapa besar manfaat keilmuannya bagi kemaslahatan umat. Pesantren harus mampu membuktikan bahwa ia bukan sekadar tempat mencetak “istri idaman.” Pesantren adalah tempat persemaian bagi pemimpin-pemimpin perempuan yang memiliki kedalaman spiritual sekaligus ketajaman intelektual.
Pada akhirnya, pergumulan perempuan di pesantren adalah sebuah dialektika yang tidak akan pernah usai. Ia adalah sebuah perjalanan menuju keseimbangan antara menjaga nilai-nilai luhur masa lalu (al-muhafadzatu ‘ala qadimi al-shalih) dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih progresif (al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah). Perempuan di pesantren bukanlah pion dalam papan catur tradisi, tetapi arsitek yang sedang merancang masa depan Islam yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Keberhasilan pesantren dalam merespons isu perempuan ini akan menentukan relevansi institusi tersebut di masa depan. Jika pesantren mampu memberikan ruang bagi perempuan untuk berdialektika secara bebas dan bermartabat, maka ia akan tetap menjadi oase intelektual yang mencerahkan. Namun, jika ia menutup mata terhadap pergumulan ini, ia berisiko kehilangan salah satu pilar terkuat yang selama ini menjaga keberlangsungan napas pendidikan Islam di Nusantara. []





Comments are closed.