Mubadalah.id – Masing-masing orang tua memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda. Jika ada perbedaan antara ayah dan ibu dalam pola asuh dan mendidik anak, hal tersebut adalah wajar.
Namun, perbedaan pola asuh ini ternyata dapat berdampak negatif. Anak dapat mengalami kebingungan mengenai perilaku mana yang sebenarnya diharapkan.
Perbedaan pola asuh ini juga dapat menjadi sumber konflik suami-istri yang akan mengurangi keharmonisan keluarga. Konflik antara ayah dan ibu yang terjadi dapat memengaruhi perkembangan psikologis anak.
Alternatif solusi:
Pertama, ayah dan ibu perlu menyepakati nilai-nilai utama sebagai pedoman dalam mendidik anak.
Kedua, setiap menemukan perbedaan cara/pola asuh, sebaiknya menggunakan salah satu cara yang sudah lebih dulu diterapkan. Ayah dan ibu perlu menghindari berdebat tentang perbedaan cara merespons anak di depannya.
Bila situasinya sudah memungkinkan, ayah dan ibu perlu berbicara secara khusus tentang cara yang akan ia sepakati selanjutnya, namun pembicaraan ini tidak ia lakukan di depan anak.
Ketiga, gunakan pola asuh yang memang memiliki dasar nilai yang menjadi nilai utama dalam mendidik anak.
Ayah dan Ibu Sama-sama Bekerja
Pada zaman sekarang, tidak sedikit keluarga yang dihadapkan pada situasi ini. Tuntutan ekonomi menjadi alasan utama sehingga kedua orang tua harus sama-sama bekerja. Akibat dari situasi ini adalah berkurangnya waktu dan perhatian orang tua kepada anak.
Alternatif solusi:
Pertama, jika memungkinkan, menyepakati waktu bekerja agar suami dan istri dapat secara bergantian mengasuh anak.
Kedua, ketika sudah di rumah, baik suami maupun istri memberikan perhatian penuh pada anak. Dengan waktu yang terbatas, upayakan kualitas hubungan tetap terjaga. Tetap sepakati bahwa dalam satu minggu ada hari keluarga.
Ketiga, salah satu pasangan dapat memilih profesi/pekerjaan yang dapat ia lakukan di rumah.
Kempat, melibatkan bantuan dari pihak lain yang dapat ia percaya (kakek/nenek, paman/bibi, saudara, taman pengasuhan anak/TPA, dan lain-lain). []
*)Sumber Tulisan: Buku Fondasi Keluarga Sakinah hlm 109-110





Comments are closed.