Jepara di penghujung abad ke-19 adalah potret sebuah peradaban yang sedang terbelenggu. Di balik tembok-tembok tebal Kadipaten Jepara, seorang gadis remaja duduk bersimpuh, namun pikirannya melesat melampaui samudera. Raden Ajeng Kartini, nama yang kelak menjadi simbol emansipasi, sebenarnya sedang mengalami krisis identitas yang hebat. Ia bukan sekadar bangsawan yang jenuh dengan tata krama, melainkan seorang pencari kebenaran yang merasa terasing di tanah kelahirannya sendiri.
Selama ini, narasi sejarah yang kita dengar terlalu sering mengurung Kartini dalam kotak “kebaya dan sanggul”. Kita mengenangnya sebagai pejuang pendidikan perempuan. Namun, sering kali melupakan akar kegelisahannya yang paling mendalam: dahaga akan makna spiritual dan hak untuk memahami agama dalam bahasanya sendiri. Kartini adalah seorang “santri” dalam arti yang paling murni—seorang murid kehidupan yang menolak untuk tunduk pada kebodohan.
Luka Batin dan Agama yang Terkunci
Perjalanan intelektual Kartini dimulai dari sebuah kepedihan. Lahir pada 21 April 1879, ia mewarisi dua dunia yang saling tarik-menarik. Ayahnya, R.M.A.A. Sosroningrat, adalah seorang pejabat kolonial yang terpandang, sementara ibunya, M.A. Ngasirah, adalah putri dari Kiai Haji Madirono, seorang ulama di Telukawur, Jepara. Meskipun darah pesantren mengalir deras dalam nadinya, Kartini justru merasa terasing dari ajaran agamanya sendiri.
Pada masa itu, pendidikan agama dilakukan dengan cara konvensional yang kaku. Anak-anak pribumi diajari membaca huruf Al-Qur’an tanpa pernah diberi tahu apa maknanya. Al-Qur’an dianggap sebagai kitab suci yang begitu sakral sehingga menerjemahkannya ke dalam bahasa Jawa dianggap tabu. Di sisi lain, pemerintah kolonial Belanda sengaja membiarkan kondisi ini agar masyarakat tetap berada dalam “kegelapan” informasi.
Kegelisahan ini meledak dalam surat-suratnya kepada sahabat-sahabatnya di Belanda. Salah satu kutipan paling monumental yang menunjukkan luka batinnya tertuang dalam surat kepada Stella Zeehandelaar pada 6 November 1899:
“Mengenai agamaku, Islam, aku harus menceritakan apa? Islam melarang umatnya mendiskusikannya dengan umat agama lain. Lagi pula, sejujurnya, aku beragama Islam karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, jika aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya? Al-Qur’an terlalu suci untuk diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun. Di sini tidak ada orang yang tahu bahasa Arab. Orang diajar membaca Al-Qur’an di sini, tetapi apa yang dibacanya tidak dimengerti. Aku menganggap itu pekerjaan gila; mengajar orang membaca tanpa mengajarkan makna yang dibacanya.”
Kritik tajam ini menunjukkan bahwa Kartini tidak sedang membenci agamanya. Sebaliknya, ia sedang merindukan agamanya. Ia menolak menjadi “umat ikut-ikutan” yang hanya mampu mengeja tanpa mampu meresapi.
Perjumpaan di Rumah Bupati Demak: Sebuah Titik Balik
Takdir mempertemukan kegelisahan Kartini dengan jawaban yang ia cari di sebuah rumah di Demak. Saat itu, paman Kartini, Pangeran Ario Hadiningrat, mengundang seorang ulama besar dari Semarang untuk memberikan pengajian. Ulama itu adalah KH Sholeh Darat as-Samarani, seorang mahaguru dari para tokoh besar Nusantara, termasuk KH Hasyim Asy’ari (pendiri NU) dan KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah).
Dalam pengajian tersebut, Kiai Sholeh Darat menjelaskan tentang tafsir Surah Al-Fatihah. Kartini, yang biasanya hanya mendengar lantunan Arab tanpa makna, tertegun. Untuk pertama kalinya, ia mendengar keindahan makna Al-Qur’an dijelaskan secara logis dan menyentuh dalam bahasa Jawa yang ia pahami.
Setelah pengajian berakhir, Kartini melakukan sebuah tindakan yang berani di zamannya. Ia mendekati sang Kiai dan menyampaikan kegundahannya. Kartini bertanya, mengapa para ulama tidak menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Jawa agar masyarakat awam tidak tersesat dan benar-benar memahami bimbingan Tuhannya.
Pertanyaan sederhana namun mendalam ini menggetarkan hati Kiai Sholeh Darat. Ia menyadari bahwa gadis bangsawan ini bukan sedang menggugat, melainkan sedang menuntut hak atas cahaya ilmu. Pertemuan ini menjadi sejarah besar yang mengubah arah literasi Islam di Nusantara.
Strategi Aksara Pegon: Perlawanan dalam Diam
Menanggapi permintaan Kartini, Kiai Sholeh Darat mulai menyusun kitab tafsir yang kelak diberi nama Faidhur-Rohman fi Tarjamati Tafsir al-Kalam al-Maliki al-Dayyan. Inilah tafsir Al-Qur’an pertama di Nusantara yang ditulis dalam bahasa Jawa. Namun, ada satu hambatan besar: Pemerintah Kolonial Belanda melarang keras penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa lokal karena takut hal itu akan membangkitkan kesadaran perlawanan rakyat.
Di sinilah kecerdasan Kiai Sholeh Darat bermain. Beliau menggunakan Aksara Arab Pegon—bahasa Jawa yang ditulis menggunakan huruf Arab. Secara visual, bagi mata-mata Belanda, kitab tersebut tampak seperti teks doa atau pelajaran agama biasa yang sulit mereka baca. Namun bagi rakyat Jawa, itu adalah “jendela dunia” yang membukakan pemahaman mereka terhadap isi Al-Qur’an.
Kartini sangat antusias dengan progres kitab ini. Ketika ia menikah dengan Bupati Rembang, K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, Kiai Sholeh Darat memberikan jilid pertama tafsir tersebut sebagai kado pernikahan. Kartini menyebut kitab ini sebagai kado yang paling berharga dalam hidupnya. Melalui aksara Pegon inilah, Kartini akhirnya menemukan jawaban atas “pekerjaan gila” yang dulu ia keluhkan.
Dari “Zhulumaat” Menuju “Nuur”
Banyak orang yang tidak menyadari bahwa judul buku kumpulan surat Kartini, Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang), bukanlah sekadar pilihan kata puitis Jacques Abendanon. Kartini sering mengutip istilah “Minadz Zhulumaati ilan Nuur” dalam komunikasi intelektualnya setelah mempelajari tafsir dari Kiai Sholeh Darat.
Kutipan ayat tersebut diambil dari QS. Ibrahim ayat 1:
“Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang…”
Bagi Kartini, “Gelap” adalah simbol dari kebodohan, adat yang mengungkung tanpa alasan, serta praktik agama yang buta makna. Sedangkan “Terang” adalah simbol dari ilmu pengetahuan, pembebasan jiwa, dan pemahaman yang mendalam terhadap kehendak Tuhan. Perjuangannya untuk pendidikan perempuan pada dasarnya adalah upaya untuk memindahkan kaumnya dari kegelapan intelektual menuju cahaya peradaban.
Dalam suratnya kepada Ny. Abendanon pada 4 Oktober 1902, Kartini menuliskan betapa bahagianya ia setelah mengenal makna dari ayat-ayat suci tersebut:
“Sudah lewat masanya, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada bandingnya. Maafkan kami, apakah ibu sendiri juga tidak pernah mengira demikian? Kami tahu sekarang, bahwa yang luhur dan yang indah itu ada di mana-mana, di seluruh muka bumi, di seluruh kemanusiaan.”
Literasi sebagai Senjata Perlawanan
Kartini adalah seorang pejuang literasi dalam arti yang paling luas. Ia tidak mengangkat senjata seperti Cut Nyak Dhien atau Martha Christina Tiahahu, namun ia melakukan “pembunuhan” terhadap kebodohan. Kartini memahami bahwa musuh terbesar bangsa Indonesia saat itu bukanlah sekadar peluru Belanda, melainkan ketidaktahuan terhadap potensi diri sendiri.
Melalui bimbingan spiritual Kiai Sholeh Darat, Kartini bertransformasi menjadi seorang intelektual Muslimah yang sadar. Ia menyadari bahwa kemajuan bangsa harus dimulai dengan memperbaiki cara berpikir. Pendidikan bagi perempuan bukan sekadar agar mereka bisa membaca dan menulis, tetapi agar mereka bisa menjadi guru pertama bagi anak-anaknya, menciptakan generasi yang tidak lagi bisa dibodohi oleh siapa pun.
Penggunaan Aksara Pegon oleh Kiai Sholeh Darat dan dukungan Kartini terhadapnya adalah bentuk Revolusi Pemikiran. Mereka berhasil menembus sensor kolonial melalui jalur kebudayaan. Ini adalah bukti bahwa agama dan modernitas tidak perlu bertentangan. Kartini menunjukkan bahwa seorang perempuan bisa tetap memegang teguh akar budayanya, menjalankan ajaran agamanya dengan taat, sambil tetap berpikiran maju mengikuti perkembangan zaman.
Warisan yang Melampaui Zaman
Kini, lebih dari seabad setelah Kartini tiada, pesan-pesannya tetap relevan. Di era informasi ini, tantangan kita bukan lagi “larangan membaca”, melainkan “malas memahami”. Kita memiliki akses tak terbatas ke semua jenis literasi, namun sering kali kita kembali ke zaman Kartini: membaca tanpa memahami, berbagi tanpa menyaring.
Kartini telah meninggalkan cetak biru bagi kita semua. Bahwa menjadi “terang” adalah sebuah proses yang harus dijemput dengan keberanian bertanya dan ketekunan belajar. Ia membuktikan bahwa di balik tembok paling tebal sekalipun, sebuah pikiran yang merdeka akan selalu menemukan celah untuk bercahaya.
Kartini, sang santri dan sang pemikir, telah menuntaskan tugasnya. Ia telah membawa obor dari Pesisir Jawa untuk menerangi kegelapan bangsanya. Sekarang, tugas kita adalah memastikan agar api dari obor tersebut tidak pernah padam oleh angin kemalasan dan ketidakpedulian.





Comments are closed.