Arina.id – Menjelang musim haji, masyarakat Muslim Indonesia memiliki tradisi yang cukup khas yakni menitipkan doa kepada para jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci. Doa-doa itu beragam, mulai dari permohonan kesehatan, kelancaran rezeki, hingga harapan suatu hari bisa menyusul berhaji. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum praktik ini dalam Islam?
Secara umum, keyakinan bahwa doa di tempat-tempat suci seperti Makkah dan Madinah lebih mudah dikabulkan bukanlah tanpa dasar. Kehadiran tempat-tempat mulia seperti Ka’bah dan Masjid Nabawi menjadikan Tanah Suci sebagai ruang spiritual yang istimewa.
Dalam penjelasan para ulama, praktik titip doa di tempat mustajabah ini justru dianjurkan. Sulaiman al-Jamal dalam kitab Hasyiyah Jamal ‘ala Syarh al-Minhaj menyebutkan bahwa meminta doa kepada orang yang akan berhaji termasuk amalan yang disunnahkan.
Hal ini didasarkan pada hadits Nabi yang menganjurkan untuk menyambut jemaah haji, bersalaman dengan mereka, serta meminta didoakan. Alasannya, orang yang telah menunaikan haji, terlebih yang mabrur, memiliki keutamaan karena dosa-dosanya diampuni.
Artinya, posisi jemaah haji dalam kondisi spiritual yang sangat baik, sehingga doa mereka memiliki nilai yang istimewa.
وَفِيهِ أَيْضًا مَا نَصُّهُ وَيُنْدَبُ لِلْحَاجِّ الدُّعَاءُ لِغَيْرِهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَإِنْ لَمْ يَسْأَلْهُ وَلِغَيْرِهِ سُؤَالُهُ الدُّعَاءَ بِهَا وَفِي الْحَدِيثِ «إذَا لَقِيت الْحَاجَّ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَافِحْهُ وَمُرْهُ أَنْ يَدْعُوَ لَك فَإِنَّهُ مَغْفُورٌ لَهُ» قَالَ الْعَلَّامَةُ الْمُنَاوِيُّ ظَاهِرُهُ أَنَّ طَلَبَ الِاسْتِغْفَارِ مِنْهُ مُؤَقَّتٌ بِمَا قَبْلَ الدُّخُولِ فَإِنْ دَخَلَ فَاتَ لَكِنْ ذَكَرَ بَعْضُهُمْ أَنَّهُ يَمْتَدُّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مِنْ مَقْدِمِهِ وَفِي الْإِحْيَاءِ عَنْ عُمَرَ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – أَنَّ ذَلِكَ يَمْتَدُّ بَقِيَّةَ الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمِ وَصَفَرٍ وَعِشْرِينَ يَوْمًا مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ وَعَلَيْهِ فَيَنْزِلُ الْحَدِيثُ عَلَى الْأَوْلَوِيَّةِ فَالْأَوْلَى طَلَبُ ذَلِكَ مِنْهُ حَالَ دُخُولِهِ فَلَعَلَّهُ يَخْلِطُ أَوْ يَلْهُو انْتَهَى وَاَللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Artinya: “Dianjurkan bagi jemaah haji untuk mendoakan orang lain agar diampuni dosanya, meskipun orang tersebut tidak memintanya. Dan orang lain berhak untuk memintanya untuk didoakan. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Jika kamu bertemu dengan seorang haji, maka salutlah padanya, bersalamanlah dengannya, dan mintalah dia untuk mendoakanmu, karena dia diampuni dosanya.”
Al-Allamah Al-Munawi berkata, “Tampaknya permintaan untuk dimaafkan darinya dibatasi sebelum masuk ihram. Jadi, jika dia sudah masuk, maka kesempatannya hilang. Namun, beberapa orang mengatakan bahwa itu berlangsung selama empat puluh hari sejak kedatangannya. Dan dalam Ihya’ Ulumiddin, dari Umar RA, disebutkan bahwa itu berlangsung selama sisa haji, Muharram, Safar, dan dua puluh hari dari Rabi’ul Awwal.
Berdasarkan pendapat tersebut, hadis ini menunjukkan bahwa waktu terbaik untuk meminta doa pengampunan dosa kepada haji adalah saat mereka baru saja memasuki Makkah. Hal ini karena ada kemungkinan mereka lupa atau lalai setelah itu. Dan Allah SWT yang Maha Mengetahui kebenarannya” [Hasiyah Jamal ala Syarh al-Minhaj, Jilid II, [Beirut: Darul Fikr, tt] halaman 554].
Kapan Waktu Terbaik Meminta Doa?
Para ulama juga membahas waktu yang paling utama untuk meminta doa dari jemaah haji. Abdul Ra’uf al-Munawi menjelaskan bahwa waktu terbaik adalah saat mereka baru tiba atau memasuki Tanah Suci, karena dikhawatirkan setelah itu mereka sibuk atau lalai.
Meski begitu, ada juga pendapat lain yang memberikan kelonggaran waktu lebih panjang, bahkan hingga 40 hari setelah kepulangan, atau sampai pertengahan bulan Rabiul Awal.
Perbedaan ini menunjukkan fleksibilitas dalam praktiknya, tanpa menghilangkan nilai anjuran tersebut.
Tidak hanya meminta doa, jemaah haji sendiri juga dianjurkan untuk mendoakan orang lain. Bahkan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa mereka dianjurkan mendoakan orang lain meskipun tidak diminta.
Dalam riwayat yang dihimpun oleh Imam Baihaqi disebutkan bahwa Rasulullah SAW berdoa agar Allah mengampuni dosa orang yang berhaji dan juga orang-orang yang didoakan oleh mereka. Ini menunjukkan betapa luasnya keberkahan doa seorang haji.
باب الدعاء للحاج ودعاء الحاج
( أخبرنا ) أبو عبد الله الحافظ ، أنا بكر بن محمد الصيرفي بمرو ، ثنا جعفر بن محمد بن شاكر ، ثنا الحسين بن محمد المروروذي ، ثنا شريك ، عن منصور ، عن أبي حازم ، عن أبي هريرة ، قال : قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم : اللهم اغفر للحاج ولمن استغفر له الحاج
Artinya: “Diceritakan kepada kami oleh Abu Abdillah Al-Hafiz, dari Bakar bin Muhammad Ash-Shafi’i di Marw, dari Ja’far bin Muhammad bin Shakir, dari Al-Husain bin Muhammad Al-Marwazi, dari Syarik, dari Mansur, dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosa paraorang yang berhaji dan dosa mereka yang didoakan oleh jemaah haji.” [Imam Baihaqi, Sunan al-Kubra, Jilid V, [Beirut: Darul Ma’rifah, tt], halaman 261].
Pendapat ini juga diperkuat oleh Imam Syaukani yang menegaskan bahwa meminta doa kepada jemaah haji merupakan amalan yang dianjurkan karena termasuk dalam doa yang disebutkan oleh Nabi.
Dari berbagai penjelasan ulama, dapat disimpulkan bahwa menitipkan doa kepada jemaah haji bukan hanya boleh, tetapi juga dianjurkan dalam Islam. Tradisi ini tidak sekadar budaya, melainkan memiliki landasan kuat dalam ajaran agama.
Selain mempererat hubungan sosial, praktik ini juga menjadi sarana saling mendoakan dalam kebaikan. Terlebih, doa yang dipanjatkan di Tanah Suci memiliki keutamaan tersendiri.
Jadi, jika ada keluarga atau kerabat yang akan berangkat haji, tidak perlu ragu untuk menitipkan doa. Siapa tahu, melalui doa mereka di tempat yang mulia, Allah mengabulkan harapan-harapan yang selama ini dipanjatkan. Wallahu a’lam.





Comments are closed.