Sun,3 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Puluhan Santri Jadi Korban KS, Kemenag Minta Pendaftaran di Ponpes Tlogowungu Pati Dihentikan

Puluhan Santri Jadi Korban KS, Kemenag Minta Pendaftaran di Ponpes Tlogowungu Pati Dihentikan

puluhan-santri-jadi-korban-ks,-kemenag-minta-pendaftaran-di-ponpes-tlogowungu-pati-dihentikan
Puluhan Santri Jadi Korban KS, Kemenag Minta Pendaftaran di Ponpes Tlogowungu Pati Dihentikan
service

Jakarta, Arina.id—Kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mencuat ke publik. Puluhan santriwati diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh pengasuh pondok.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Namun, kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban berani angkat bicara pada tahun 2024. Keberanian tersebut kemudian membuka jalan bagi korban lain untuk ikut bersuara.

Menurutnya, para korban sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu, bahkan ada yang berstatus yatim piatu. Mereka yang datang dengan tujuan menimba ilmu justru mengalami perlakuan yang menyakitkan.

“Lebih dari 30 sampai 50 orang. Ada yang kelas I SMP (Sekolah Menengah Pertama), ada yang kelas III SMP. Yang saya dampingi satu itu bisa membuka pintu yang lainnya, kalau nanti ditangkap, ada dua orang yang siap menjadi saksi,” ungkapnya.

Kementerian Agama meminta agar dilakukan langkah penghentian sementara proses pendaftaran santri baru di pesantren tersebut.

“Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” tegas Direktur Pesantren, Basnang Said dikutip Arina.id, Sabtu (2/5).

Selain penghentian pendaftaran, Kemenag juga merekomendasikan agar tenaga pendidik/pengasuh pondok pesantren yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual diberhentikan. 

“Kami minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini,” sebut Basnang.

Pesantren diminta menunjuk tenaga pendidik/pengasuh baru yang memiliki kapasitas, integritas moral, serta kesiapan untuk menjalankan fungsi pengasuhan dan pembinaan santri secara penuh selama 24 (dua puluh empat) jam.

“Terduga pelaku agar tidak lagi tinggal dalam lingkungan pesantren,” sambungnya.

Kemenag telah bersurat ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah, merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pondok pesantren yang bersangkutan sampai dengan seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas dan terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar.

“Jika pesantren tidak mematuhi, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah dapat mengusulkan penonaktifan tanda daftar pondok pesantren tersebut kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai bukti pengabaian pengasuh atas kepengasuhan yang ramah dan aman,” tegas Basnang.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.