Wed,6 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Kabur, RMI PBNU Ajak Warga Bantu Pencarian Tanpa Anarkis

Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Kabur, RMI PBNU Ajak Warga Bantu Pencarian Tanpa Anarkis

pelaku-kekerasan-seksual-di-pesantren-pati-kabur,-rmi-pbnu-ajak-warga-bantu-pencarian-tanpa-anarkis
Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Kabur, RMI PBNU Ajak Warga Bantu Pencarian Tanpa Anarkis
service

Jakarta, NU Online

Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah, terus mencuat setelah pelaku dilaporkan melarikan diri dan kini dalam pengejaran aparat kepolisian. Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) mengajak masyarakat turut membantu proses pencarian, namun tetap mengimbau agar tidak bertindak anarkis.

Pengurus RMI PBNU, Gus Ulun Nuha, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap pelaku, termasuk percepatan penahanan.

“Pelaku terbukti tidak kooperatif dan saat ini melarikan diri. Kami mendukung kepolisian untuk segera menangkapnya,” kata Gus Ulun pada Rabu (6/5/2026) di kantor PBNU Jakarta.

RMI PBNU melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) juga mengimbau, khususnya kepada santri dan keluarga besar pesantren, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mengetahui keberadaan pelaku.

“Jika menemukan atau melihat yang bersangkutan, mohon tidak bertindak anarkis. Segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” tegas Gus Ulun.

Menurutnya, kasus ini telah dilaporkan sejak 2024 dan sempat didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pati. Namun, proses hukum tidak berlanjut setelah sejumlah pelapor menarik diri. Hingga kini, alasan di balik hal tersebut belum diketahui secara pasti.

Gus Ulun menilai momentum ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, termasuk bagi pemerintah. Terkait kemungkinan pencabutan izin pesantren, hal tersebut berada dalam kewenangan Kementerian Agama. Namun demikian, PBNU mendorong adanya peninjauan ulang terhadap sistem perizinan dan pengawasan pesantren.

“RMI mengadvokasi persoalan ini secara serius. Pesantren adalah lembaga layanan publik yang independen, tetapi tetap berada dalam kerangka aturan ketertiban umum dan ketatanegaraan. Wajar apabila ada regulasi negara untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan umat,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa PBNU telah memberikan masukan kepada pemerintah terkait pengetatan persyaratan pendirian pesantren, mengingat saat ini dinilai masih relatif longgar.

Di sisi lain, PBNU melalui RMI juga tengah mendorong penguatan tata kelola pesantren, termasuk dalam aspek infrastruktur dan perencanaan investasi.

Dalam hal ini, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Tsaquf, menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur pesantren ditandai dengan kerja sama bersama Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo).

“Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan Inkindo. Ada pemikiran terkait penguatan infrastruktur yang sudah diinisiasi. RMI akan melakukan engagement, termasuk kerja sama konsultasi investasi pesantren,” kata Gus Yahya.

Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan menghadirkan layanan konkret bagi pesantren dalam proses perbaikan dan pengembangan, sekaligus menjaga kemandirian lembaga.

“Dengan dukungan pengembangan daya pesantren, insyaallah inisiatif ini akan segera ditindaklanjuti dalam skala nasional,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Inkindo menyatakan pihaknya terpanggil untuk turut berkontribusi dalam pengembangan pesantren, khususnya di bidang infrastruktur.

“Banyak pesantren berkembang tanpa perencanaan matang, sehingga keterbatasan infrastruktur membuat lingkungan kurang kondusif, salah satunya terkait pemenuhan standar minimal ruang pengajaran,” ujarnya.

Saat ini, kerja sama tersebut telah dimulai melalui proyek percontohan di Yogyakarta dan direncanakan akan diperluas ke tingkat nasional dengan dukungan PBNU.

PBNU berharap, selain penegakan hukum terhadap kasus yang terjadi, langkah-langkah pembenahan sistemik ini dapat mencegah kejadian serupa, khususnya kekerasan seksual, di masa mendatang serta menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan layak bagi para santri.

Kontributor: Nisfatul Laila

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.