Wed,13 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. 41 WNA Ditetapkan sebagai Tersangka, 2 Korban Disekap di Dharmahusada Permai Surabaya

41 WNA Ditetapkan sebagai Tersangka, 2 Korban Disekap di Dharmahusada Permai Surabaya

41-wna-ditetapkan-sebagai-tersangka,-2-korban-disekap-di-dharmahusada-permai-surabaya
41 WNA Ditetapkan sebagai Tersangka, 2 Korban Disekap di Dharmahusada Permai Surabaya
service

Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 41 Warga Negara Asing (WNA) dan 3 Warga Negara Indonesia (WNI) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sabtu (9/5/2026). Pengungkapan jaringan TPPO itu merupakan hasil kerjasama Polrestabes Surabaya dan konsulat Jepang.

Perjalanan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus TPPO Internasional ini bermula dari dua warga negara Jepang yang berhasil memberikan share location ke keluarga sebelum disekap.

Keluarga lantas melapor kepada pihak berwenang di Jepang. Laporan tersebut diproses hingga akhirnya sampai ke Konsulat Jepang.

“Kami mendapatkan laporan dari konsulat Jepang di Surabaya adanya dugaan penyekapan dengan titik lokasi di Kawasan Dharmahusada Permai,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Polisi lantas melakukan pengecekan ke sebuah rumah di Dharmahusada Permai VII. Dari lokasi tersebut, petugas kepolisian menemukan dua warga Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan.

“Kami juga temukan perangkat elektronik untuk scamming, juga ada bilik suara, seragam dan atribut polisi palsu sera sebuah ruangan yang didesain seperti kantor polisi,” imbuhnya.

Rumah di kawasan Dharmahusada Permai itu sebelumnya sudah dikontrak oleh tersangka berinisial E yang merupakan WNI. Dari keterangan dua WNA Jepang yang diselamatkan polisi, diketahui mereka merupakan korban TPPO.

Mereka mengaku jika sudah dijual ke pihak sindikat dengan harga mencapai $25.000 USD. Kedua WNA Jepang itu akhirnya terpaksa bekerja sebagai penipu khusus warga Jepang sesuai arahan sindikat.

Polisi juga melakukan pengembangan di kota selain Surabaya. Seperti di Solo, Semarang, hingga Bali. Total ada 30 warga China, 7 warga Taiwan, 4 Warga Jepang, dan 3 WNI yang ditetapkan tersangka.

“Kami masih mendalami adanya korban lain juga jaringan sindikat scamming serupa yang lebih luas. Tentunya dengan kerjasama dengan lembaga lain seperti interpol dan berbagai konsulat kita bisa tuntaskan hingga ke akar-akarnya,” pungkas Lutfie. (ang/but)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.