Wed,13 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Buruh Harian di Bangkalan Ditangkap usai Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp44 Ribu

Buruh Harian di Bangkalan Ditangkap usai Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp44 Ribu

buruh-harian-di-bangkalan-ditangkap-usai-curi-uang-kotak-amal-masjid-rp44-ribu
Buruh Harian di Bangkalan Ditangkap usai Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp44 Ribu
service

Ringkasan Berita:

  • Polres Bangkalan mengungkap dugaan pencurian uang kotak amal Masjid Al-Amin.
  • Pelaku berinisial Ismail Abdillah diduga mengambil Rp44 ribu dari kotak infak.
  • Modus pelaku dengan mengcongkel dan merusak kotak amal masjid.
  • Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lanjutan.

Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus dugaan pencurian ringan uang kotak amal di Masjid Al-Amin, Desa Gebang, Kecamatan Bangkalan.

Seorang pria bernama Ismail Abdillah (25), buruh harian lepas asal Batam, diamankan polisi setelah diduga mencuri uang infak milik masjid.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

“Pelaku diduga mengambil uang di dalam kotak amal Masjid Al-Amin dengan cara mengcongkel dan merusak kotak amal tersebut,” ujar Ipda Agung Intama, Rabu (13/5/2026).

Menurut Agung, uang yang diambil pelaku berjumlah Rp44 ribu.

Nominal tersebut terdiri dari beberapa pecahan uang mulai Rp10 ribu hingga Rp1.000 yang tersimpan di dalam kotak amal masjid.

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan oleh Moh. Zaini, warga Desa Gebang, kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kotak amal dan uang tunai sebesar Rp44 ribu,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Situasi aman dan kondusif, proses penyidikan masih berjalan,” pungkasnya. [sar/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.