Ringkasan Berita:
- Polres Bangkalan mengungkap dugaan pencurian uang kotak amal Masjid Al-Amin.
- Pelaku berinisial Ismail Abdillah diduga mengambil Rp44 ribu dari kotak infak.
- Modus pelaku dengan mengcongkel dan merusak kotak amal masjid.
- Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lanjutan.
Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus dugaan pencurian ringan uang kotak amal di Masjid Al-Amin, Desa Gebang, Kecamatan Bangkalan.
Seorang pria bernama Ismail Abdillah (25), buruh harian lepas asal Batam, diamankan polisi setelah diduga mencuri uang infak milik masjid.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.
“Pelaku diduga mengambil uang di dalam kotak amal Masjid Al-Amin dengan cara mengcongkel dan merusak kotak amal tersebut,” ujar Ipda Agung Intama, Rabu (13/5/2026).
Menurut Agung, uang yang diambil pelaku berjumlah Rp44 ribu.
Nominal tersebut terdiri dari beberapa pecahan uang mulai Rp10 ribu hingga Rp1.000 yang tersimpan di dalam kotak amal masjid.
Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan oleh Moh. Zaini, warga Desa Gebang, kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kotak amal dan uang tunai sebesar Rp44 ribu,” katanya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Situasi aman dan kondusif, proses penyidikan masih berjalan,” pungkasnya. [sar/beq]




Comments are closed.