Thu,14 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Nyai Fatimah Al Banjary: Warisan Intelektual Ulama Perempuan Banjar

Nyai Fatimah Al Banjary: Warisan Intelektual Ulama Perempuan Banjar

nyai-fatimah-al-banjary:-warisan-intelektual-ulama-perempuan-banjar
Nyai Fatimah Al Banjary: Warisan Intelektual Ulama Perempuan Banjar
service

Mubadalah.id – Sejak dulu saat kita membaca dan mempelajari sejarah, jarang sekali tertulis kiprah perempuan-perempuan, baik sebagai pahlawan, penulis kitab, dan peran-peran lainnya sebagaimana para pahlawan dan pejuang ‘laki-laki.’

Dulu mungkin kita mengira bahwa sejarah adalah sebuah fakta mutlak. Tapi ternyata setelah melatih diri berpikir kritis, maka timbul pertanyaan, ‘Benarkah tidak ada ulama perempuan hebat di zaman dulu? Lalu muncul pernyataan kritis ‘… sejarah itu tergantung siapa yang menuliskan dan bagaimana framingnya.’

Beruntungnya di masa ini, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), telah menginisiasi dan mendeklarasikan bulan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BKUPI). Sehingga kita mulai mengenal dan menyadari bahwa banyak sekali ulama, tokoh, pahlawan, penulis kitab yang berjenis kelamin perempuan, melalui pembacaan serial biografi di setiap hari sejak 1 s/d 22 Mei 2026 ini.

Menelusuri Jejak Nyai Fatimah Al Banjary dalam Diskusi Serial Biografi

Nama Fatimah Al Banjary tak asing di telinga saya, tetapi baru di sesi diskusi serial biografi ulama perempuan Indonesia #5 pada hari Rabu 6 Mei 2026. Melalui kegiatan ini saya jadi lebih mengenal sosoknya.

Dimulai dengan pernyataan moderator, “Salah satu hal yang menarik perhatian saya adalah bahwa nama beliau seakan disembunyikan dan tidak dipublikasikan sebagai pengarang kitab.” Nyai Farida Ulvi membuka diskusi dengan pernyataan kritis terkait otoritas keulamaan perempuan.

Setelah itu Nyai Fatrawati Kumari membacakan kisah demi kisah jejak sejarah Fatimah Al Banjary. Ia adalah seorang akademisi, peneliti, dan dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sebagai pembuka pemaparan, ia menyatakan bahwa sosok Fatimah Al Banjary sendiri pernah menjadi bagian dari penelitian timnya pada tahun 2020 tentang ulama perempuan Kalimantan Selatan.

Nyai Fatrawati juga menegaskan penemuannya bahwa ada kesenjangan sejarah antara ulama perempuan dan laki-laki di Indonesia. Tak terkecuali di wilayah Banjar atau Kalimantan Selatan. Hal ini terlihat dari informasi sosok Fatimah Al Banjary itu terbatas. Meskipun ia adalah cucu dari ulama besar Banjar, Syekh Arsyad al Banjari.

Bahkan untuk foto Fatimah Al Banjary sendiri, mereka tidak pernah menemukan dokumentasi asli. Para peneliti khazanah intelektual Islam Banjar juga mengaku belum pernah menemukannya. Karena itu, foto yang beredar di internet hari ini adalah hanyalah ilustrasi visual dan bukan representasi asli.

Menyibak Selubung Sejarah Nyai Fatimah Al Banjary

Fatimah Al Banjary atau Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis hidup sekitar tahun 1775–1828. Ia lahir di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Beliau wafat sekitar usia 53 tahun. Ia merupakan cucu dari Syekh Muhammad Arsyad bin ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Banjari atau Datu Kalampayan (1122-1710 M). Seorang ulama besar di Banjar. Dalam tradisi Banjar, istilah ‘Datuk’ bukan hanya bermakna kakek, tetapi juga sosok yang memiliki kekuatan spiritual, intelektual, dan sosial.

Adapun ibu Fatimah Al Banjary bernama Syarifah dan ayahnya bernama Syeikh Abdul Wahab Bugis. Ia adalah seorang keturunan bangsawan dengan gelar Sadenreng Daeng Bunga Wardiyah. Ayahnya menuntut ilmu agama selama 20 tahun di Mesir, lima tahun di Madinah al-Munawwarah, dan beberapa tahun di Tanah Suci Makkah.

Fatimah mula-mula belajar dari ayahnya sendiri. Namun setelah wafat, Fatimah kemudian lebih banyak belajar dari sang kakek dan kakak tirinya yang menjadi mufti pertama Kesultanan Banjar, Muhammad As’ad. Lingkungan kehidupannya yang dekat dengan pusat kekuasaan Kerajaan Banjar, juga turut membentuk kapasitas intelektualnya.

Beliau menikah dengan H. Muhammad Sa’id Bugis dan memiliki dua orang anak, yaitu Abdul Gani dan Halimah. Fatimah wafat pada tahun 1828 dan makamnya ada di Martapura komplek Alqah Desa Karang Tengah. Berdekatan dengan makam kedua orang tuanya.

Nyai Fatimah Al Banjary dan Warisan Intelektual Perempuan Banjar

Sebagai ulama, Fatimah aktif mengajarkan ilmu agama dan berdakwah, terutama kepada perempuan-perempuan Banjar di kawasan pesantren Dalam Pagar, Martapura. Selain membimbing spiritual masyarakat, beliau juga menulis kitab Parukunan. Kitab ini berisi ajaran tauhid dan fikih dari hasil pengajian dan pemahaman Fatimah terhadap pelajaran sang kakek, yang menulis kitab Sabil al-Muhtadin.

Sayangnya, kitab tersebut tidak mencantumkan nama Fatimah sebagai penulis asli, tetapi menggunakan nama pamannya, Jamaluddin, seorang mufti Kerajaan, (Putera Syekh Arsyad al Banjari dengan Putri Aminah binti Sultan Thaha). Sehingga banyak orang mengenalnya sebagai Parukunan Jamaluddin.

Alasan penyembunyian identitas Fatimah terjadi karena kultur Banjar saat itu belum sepenuhnya menerima perempuan sebagai ulama yang memiliki otoritas keagamaan. Otoritas keilmuan lebih kepada laki-laki, apalagi jika memiliki posisi formal seperti mufti kerajaan. Strategi tersebut agar kitabnya diterima luas oleh masyarakat Banjar, dan menjadi rujukan penting dalam praktik ibadah sehari-hari.

Dari isi kitabnya terlihat bahwa Fatimah memiliki perhatian besar pada persoalan fikih perempuan, terutama terkait thaharah, haid, nifas, dan ibadah sehari-hari. Ia juga memiliki pemahaman perspektif perempuan yang baik.

Misalnya dalam pembahasan haid, ia tidak menyebutkan ‘mandi sehabis haid sebagai bersuci’, karena seolah-olah perempuan itu ‘kotor.’ Akan tetapi ia menulisnya dengan istilah mandi wajib, artinya perempuan dengan laki-laki itu suci dan bersih.

Kitab Parukunan sangat populer di masyarakat Banjar, dan bahkan hampir kitab tersebut selalu ada di rumah-rumah Muslim Banjar generasi terdahulu.

Jejak Keilmuan Perempuan di Kalimantan Selatan

Fatimah Al Banjary adalah sosok perempuan yang taat beragama, gemar menuntut ilmu, memiliki kecerdasan spiritual dan sosial, serta sangat produktif dalam kegiatan intelektual seperti membaca dan menulis.

Sebagai ulama perempuan Banjar, ia mampu menghasilkan kitab yang digunakan masyarakat Islam Banjar hingga saat ini. Kitab tersebut menjadi salah satu khazanah literatur Melayu yang berpengaruh di kawasan Asia Tenggara, mencakup Birma, Kamboja, Vietnam, Mindanao Filipina, Pattani Thailand, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Namun sayangnya, kajian mengenai ulama perempuan Banjar masih menghadapi banyak tantangan, seperti minimnya dokumentasi sejarah, masih kuatnya tradisi patriarki dalam dunia keilmuan, serta kurangnya pengakuan formal terhadap kontribusi perempuan.

Meski demikian, ada hal menarik yang saya ingat dari kesimpulan Nyai Farida Ulvi, yaitu terkait dengan pemikiran Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary yang mengintegrasikan syariat Islam dengan kearifan lokal Banjar, termasuk dalam konsep harta bersama atau ‘perpantangan’ dalam pembagian waris. Tradisi ini menunjukkan bahwa hukum Islam di Banjar memiliki karakter yang kontekstual dan mempertimbangkan realitas sosial perempuan yang juga aktif di ruang publik.

Menghidupkan Kembali Warisan Nyai Fatimah Al Banjary

Kisah perjalanan Nyai Fatimah Al Banjary menjadi teladan bahwa menulis adalah bagian dari mengabadikan diri dalam peradaban, juga penguatan otoritas keulamaan. Kisahnya mengingatkan kita bahwa jejak keulamaan perempuan telah lama hidup dan memberi warna penting dalam tradisi Islam Nusantara, meski kerap tersembunyi di balik kuatnya budaya patriarki.

Namun melalui ilmu, pengajaran, dan karya yang terus diwariskan, Nyai Fatimah Al Banjary menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki peran besar dalam membangun peradaban dan menjaga keberlangsungan pengetahuan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Dalam momentum Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan, sosok Nyai Fatimah Al Banjary menjadi pengingat bahwa kebangkitan ulama perempuan adalah upaya menghadirkan kembali ingatan, pengakuan, dan penghormatan atas kontribusi perempuan dalam sejarah keilmuan Islam.

Dari Banjar, beliau meninggalkan teladan tentang ketekunan menuntut ilmu, keberanian berkarya, dan strategi perjuangan agar pengetahuan tetap sampai kepada masyarakat. Jejak itulah yang hari ini perlu terus dirawat, disuarakan, dan dilanjutkan oleh generasi masa kini. []

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.