Mon,18 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Tertidur di Pinggir Jalan, Motor Petani Asal Ngawi Digondol Maling di Magetan

Tertidur di Pinggir Jalan, Motor Petani Asal Ngawi Digondol Maling di Magetan

tertidur-di-pinggir-jalan,-motor-petani-asal-ngawi-digondol-maling-di-magetan
Tertidur di Pinggir Jalan, Motor Petani Asal Ngawi Digondol Maling di Magetan
service

Magetan (beritajatim.com) — Unit Reskrim Polsek Maospati bersama Tim Resmob Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Seorang pria berinisial Sukamto alias Tomblok (42), warga Kecamatan Karas, diamankan polisi usai diduga mencuri sepeda motor milik seorang petani asal Ngawi.

Kanit Reskrim Polsek Maospati, Iptu Sardi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Pada tanggal 18 Mei 2026, anggota Reskrim Polres Magetan berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Malang pada Minggu, 17 Mei 2026,” ujar Iptu Sardi, Senin (18/5/2026).

Kasus pencurian itu diketahui terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Ahmad Yani, Desa Malang, Maospati. Korban bernama Katimin (47), warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, sebelumnya sempat beristirahat karena mengantuk saat perjalanan pulang.

Berdasarkan keterangan polisi, korban awalnya datang ke sebuah warung di kawasan Maospati pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah makan di warung dekat Terminal Maospati sekitar pukul 02.00 WIB, korban melanjutkan perjalanan pulang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J bernopol AE-6181-KT.

Namun, saat melintas di Desa Malang, korban merasa kelelahan dan memilih berhenti untuk beristirahat di pinggir jalan. Motor diparkir di dekat korban, sementara kunci kontak tetap dibawa korban.

“Korban saat itu tertidur di sebuah warung. Saat bangun, melihat sepeda motornya sudah tidak ada, kemudian melapor ke Polsek Maospati,” jelas Iptu Sardi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor korban menjauh dari lokasi sebelum akhirnya dibawa kabur.

“Modusnya, pelaku mendorong sepeda motor tersebut dari TKP, kemudian baru diambil di tempat lain,” tambahnya.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Mio J milik korban, STNK kendaraan, satu unit Honda Vario yang diduga digunakan sebagai sarana pencurian, BPKB, serta kunci kontak motor korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,8 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Maospati guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. [fiq/kun]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.