Fri,21 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Tipu 17 Jemaah Asal Pamekasan, Bos Travel Ditangkap Polisi di Pasuruan

Tipu 17 Jemaah Asal Pamekasan, Bos Travel Ditangkap Polisi di Pasuruan

tipu-17-jemaah-asal-pamekasan,-bos-travel-ditangkap-polisi-di-pasuruan
Tipu 17 Jemaah Asal Pamekasan, Bos Travel Ditangkap Polisi di Pasuruan
service

Pamekasan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pamekasan, menangkap seorang perempuan berinisial SKN (33) warga Kecamatan Krembung, Sidoarjo, yang sempat buron di tempat persembunyiannya di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (24/5/2026) dini hari. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan paket umrah terhadap belasan jemaah asal Pamekasan.

Perempuan yang tercatat sebagai bos salah satu travel umrah tersebut, ditangkap setelah menggelapkan dana 17 jemaah dengan total kerugian sekitar Rp319 juta dengan modus tawaran paket umrah sebesar Rp18,5 juta per orang.

“Kasus ini bermula ketika tersangka menawarkan paket umrah murah dengan tarif Rp18,5 juta per orang kepada korban berinisial SC (31), warga Kecamatan Waru, Pamekasan. Korban yang tergiur kemudian mendaftarkan 17 calon jemaah dan melunasi biaya keberangkatan yang dijanjikan berlangsung pada 7 Februari 2026,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, Kamis (28/5/2026).

Namun sehari sebelum keberangkatan, para jemaah justru mendapati kabar mengejutkan terkait kepastian perjalanan mereka menuju Tanah Suci. “Saat hendak berangkat, tersangka ini mengaku visa belum terbit sehingga keberangkatan dibatalkan sepihak,” ungkapnya.

“Mengetahui hal itu, korban langsung meminta pengembalian dana penuh (refund) dengan tenggat waktu 3×24 jam kepada tersangka. Namun uang tersebut tak kunjung dikembalikan, sementara SKN justru menghilang dan diduga melarikan diri,” imbuhnya.

Kondisi tersebut membuat beberapa korban bertindak cepat dengan melaporkan ke Mapolres Pamekasan, selanjutnya pihak kepolisian mengeluarkan surat panggilan kepada tersangka hingga dua kali, namun surat panggilan tersebut justru diabaikan.

“Sebenarnya dalam proses penyelidikan, kami sudah melayangkan surat pemanggilan hingga dua kali kepada tersangka untuk memberikan keterangan. Namun tersangka SKN tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik,” sambung AKP Yoyok Hardianto.

Mengetahui tersangka diduga kuat melarikan diri, aparat langsung melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyiannya di wilayah Pasuruan. “Pada akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka SKN sekitar pukul 00:45 WiB di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Minggu (24/5/2026),” jelasnya.

“Saat ini SKN sudah ditangkap terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan jasa travel umrah dengan total kerugian mencapai Rp319 juta. Ia juga sudah mendekam di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya delapan lembar rekening koran transfer dana korban ke rekening Bank Syariah Indonesia atas nama tersangka, serta empat tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku. “Atas kasus ini, SKN dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 KUHP tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” pungkasnya. [pin/kun]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.