Jakarta, Arina.id—Menjelang Muktamar ke-35 NU, sejumlah warga NU diberbagai daerah menggelar Musyawarah Besar (MUBES) Nahdlatul Ulama salah satunya diselenggarakan di Yogyakarta.
Forum yang digelar di Pondok Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, Minggu (31/5/2026) ini menghasilkan berbagai rekomendasi.
Dalam siaran pers yang diterima Arina.id, Forum menekankan pentingnya mengembalikan NU sebagai gerakan nilai yang berpijak pada ajaran Islam, tradisi pesantren, dan kerja sosial di tengah masyarakat.
Menurut mereka, organisasi tidak boleh menjadi tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan nilai-nilai Islam, keadilan sosial, kebangsaan, serta kemaslahatan umat dalam kehidupan sehari-hari.
“Nilai Islam, iman, ihsan, tasawuf, syariat, makrifat, keadilan, dan kebangsaan harus diterjemahkan menjadi kerja sosial yang nyata. NU perlu meneguhkan kembali perannya sebagai penjaga tradisi Islam yang utuh di tengah dunia yang semakin fragmentatif, dengan menghadirkan kembali kesatuan antara spiritualitas, ilmu pengetahuan, akhlak, keadilan sosial, dan kehidupan sehari-hari sebagaimana diwariskan dalam tradisi pesantren,” jelasnya.
Forum Mubes juga menilai NU perlu kembali memperkuat perannya sebagai penjaga tradisi Islam yang utuh di tengah tantangan dunia yang semakin kompleks dan terfragmentasi.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perlunya memperkuat kemandirian organisasi dengan bertumpu pada kekuatan jamaah dan prinsip kemaslahatan.
Mubes NU DIY juga mengajukan perubahan dalam sistem pemilihan kepemimpinan organisasi. Mereka mengusulkan model kepemimpinan kolektif-kolegial melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), bukan sistem pemilihan langsung oleh seluruh pemilik suara.
Dalam skema tersebut, muktamar memilih anggota AHWA yang kemudian menunjuk presidium untuk mengelola organisasi. Mubes juga mengusulkan keterwakilan perempuan dalam struktur AHWA sebagai bagian dari pembaruan tata kelola organisasi.
Di tingkat global, Mubes NU DIY menilai NU perlu memperjelas posisi ideologisnya terkait perjuangan rakyat Palestina. Menurut mereka, isu Palestina merupakan bagian dari amanat anti-penjajahan, maqashid syariah, dan nilai kemanusiaan universal yang selama ini menjadi bagian dari perjuangan NU.
“Karena itu, setiap hubungan atau keterlibatan dengan pihak yang memiliki afiliasi terhadap agenda pro-Israel harus diarahkan untuk mendukung kepentingan dan perjuangan rakyat Palestina,” tandasnya.




Comments are closed.