Wed,15 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Razia Miras di Lumajang, Bupati Temukan Outlet Tak Berizin Jual Minuman Beralkohol hingga 20 Persen

Razia Miras di Lumajang, Bupati Temukan Outlet Tak Berizin Jual Minuman Beralkohol hingga 20 Persen

razia-miras-di-lumajang,-bupati-temukan-outlet-tak-berizin-jual-minuman-beralkohol-hingga-20-persen
Razia Miras di Lumajang, Bupati Temukan Outlet Tak Berizin Jual Minuman Beralkohol hingga 20 Persen
service

Ringkasan berita:

  • Bupati Lumajang melakukan Razia dan menemukan outlet miras ilegal yang tidak berizin namun tetap beroperasi.
  • Pemkab menegaskan tidak akan mengeluarkan izin usaha untuk penjualan minuman keras di wilayah Lumajang.
  • Polres Lumajang menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegaskan akan memberikan sanksi hukum kepada pelanggar.


Lumajang (beritajatim.com) – Bupati Lumajang Indah Amperawati melakukan Razia sejumlah outlet penjualan minuman keras (miras), Minggu (14/6/2026) malam. Dalam razia tersebut, ditemukan sebuah toko yang tidak memiliki izin usaha dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, namun tetap menjual minuman beralkohol dengan kadar mencapai 20 persen.

Temuan ini langsung mendapat perhatian serius dari Bupati Lumajang Indah Amperawati yang menegaskan bahwa Pemkab Lumajang tidak akan memberikan izin usaha bagi outlet penjualan minuman keras di wilayahnya.

“Ini saya bersama Kapolres sidak (inspeksi mendadak), razia toko-toko yang menjual minuman keras dan kami sudah cek tidak berizin. Memang saya tidak akan mengizinkan,” ucap Indah di Lumajang, Senin (15/6/2026).

Dalam tindakan lanjutan, Pemkab Lumajang berencana memberikan sanksi tegas kepada pemilik usaha yang melanggar aturan tersebut. Selain memerintahkan penutupan toko, seluruh minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi juga diminta untuk disita oleh aparat penegak hukum.

“Ini Polres akan menyita semua barang. Kalau tetap ada yang ngeyel buka akan ditutup. Soal sanksinya kami serahkan ke polres,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan minuman beralkohol di beberapa titik.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya penjualan minuman dengan kadar alkohol bervariasi, mulai dari 0 hingga 20 persen, bahkan ada yang mencapai 50 persen di lokasi lain yang turut diadukan.

“Jadi ada beberapa titik yang mendapat aduan dari masyarakat terkait aktivitas penjual barang eceran berupa minuman beralkohol dengan kadar 0 sampai 20 persen, bahkan ada yang 50,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk sanksi administratif hingga pidana ringan bagi pelanggar.

“Kita akan tegakkan bersama-sama terkait sanksi dan hukumnya. Mulai dari penutupan, pemberian tindak pidana ringan maupun lainnya yang melekat,” ungkapnya.

Langkah tegas Pemkab Lumajang bersama aparat kepolisian ini menjadi bagian dari upaya pengawasan peredaran minuman beralkohol serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah setempat. [has/suf]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.