Di banyak pesantren kampung, para santri diajarkan untuk memungut sebutir nasi yang jatuh. Jika ada nasi tercecer di atas tikar, di serambi masjid, atau di ruang makan, mereka diminta mengambilnya, membersihkannya, lalu meletakkannya di tempat yang layak. Bagi sebagian orang, kebiasaan itu mungkin tampak sederhana, bahkan dianggap sebagai urusan kecil yang tidak ada hubungannya dengan persoalan besar kehidupan. Namun justru dari hal-hal kecil itulah pesantren mendidik cara pandang terhadap dunia.
Para kiai tidak pernah mengajarkan penghormatan terhadap nasi semata-mata karena nilainya sebagai makanan. Mereka mengajarkan penghormatan terhadap nikmat. Di balik sebutir nasi terdapat petani yang mencangkul sawah sejak fajar, benih yang ditanam dengan harapan, hujan yang ditunggu dengan doa, matahari yang menyinari tanaman, dan tangan-tangan yang bekerja agar rezeki sampai ke meja makan. Karena itu, membuang nasi bukan sekadar membuang makanan. Ia adalah bentuk ketidakpekaan terhadap perjalanan panjang sebuah nikmat.
Pemahaman inilah yang melahirkan sikap hidup yang khas. Para santri diajarkan menghormati makanan, menjaga waktu, merawat barang yang digunakan, menghargai ilmu, dan menghormati guru. Semua itu berangkat dari kesadaran yang sama, jangan sampai nikmat berubah menjadi mubadzir.
Sikap menghormati nikmat sesungguhnya bukan hanya tradisi pesantren. Ia merupakan warisan yang mengalir sejak generasi sahabat. Salah satu kisah yang paling menggetarkan adalah ketika Khalifah Umar bin Khattab menghadapi masa paceklik besar yang dikenal sebagai ’Am al-Ramadah. Pada masa itu banyak rakyat mengalami kesulitan pangan. Hujan tidak turun sebagaimana biasanya, hasil panen menurun, dan kehidupan menjadi sangat berat.
Dalam situasi tersebut, Umar menolak menikmati makanan yang biasa tersedia untuk dirinya. Beliau tidak mau memakan daging atau makanan yang lebih baik daripada yang dapat dijangkau rakyat kebanyakan. Roti kering dan minyak menjadi makanan sehari-harinya. Tubuhnya sampai berubah dan wajahnya tampak lebih kurus karena memilih merasakan apa yang dirasakan rakyatnya. Ketika ada yang menyarankan agar beliau menjaga kondisi tubuhnya sebagai kepala pemerintahan, Umar menjawab, “Bagaimana aku dapat peduli terhadap urusan rakyat jika aku tidak merasakan apa yang mereka rasakan?”
Kisah ini menunjukkan bahwa dalam pandangan Islam, nikmat bukan sekadar sesuatu yang dinikmati. Nikmat adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Semakin besar kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya terhadap nikmat yang ada di tangannya.
Di sinilah pesantren sesungguhnya sedang membangun fondasi kebudayaan. Sebab kebudayaan bukan hanya soal kesenian atau tradisi. Kebudayaan adalah cara suatu masyarakat memandang hidup. Ketika masyarakat kehilangan rasa hormat terhadap nikmat, mereka perlahan kehilangan rasa hormat terhadap kehidupan itu sendiri.
Ketika Lumbung Masih Penuh, Tetapi Musim Telah Lewat
Selama ini kita sering memahami mubadzir hanya sebagai perilaku menghamburkan uang atau membuang makanan. Padahal para ulama menjelaskan bahwa tabdzir adalah menggunakan nikmat Allah tidak pada tempat yang semestinya. Jika demikian, yang bisa menjadi mubadzir bukan hanya harta.
Ilmu bisa menjadi mubadzir ketika tidak diamalkan. Waktu bisa menjadi mubadzir ketika dihabiskan tanpa manfaat. Jabatan bisa menjadi mubadzir ketika digunakan untuk kepentingan diri sendiri. Kekuasaan bisa menjadi mubadzir ketika gagal menghadirkan keadilan. Bahkan kesempatan sejarah sebuah bangsa dapat menjadi mubadzir ketika tidak digunakan untuk membangun masa depan.
Indonesia sesungguhnya adalah negeri yang dianugerahi begitu banyak nikmat. Tanah yang subur, laut yang luas, kekayaan alam yang melimpah, keragaman budaya yang luar biasa, bonus demografi yang besar, ribuan pesantren, jutaan santri, serta modal sosial yang diwariskan para pendahulu. Namun sebagaimana lumbung yang penuh padi, nikmat tidak akan menghasilkan apa-apa jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam Muqaddimah (1377), Ibn Khaldun menjelaskan bahwa peradaban tidak runtuh karena kekurangan sumber daya. Ia runtuh ketika para pemimpinnya kehilangan tanggung jawab moral dan masyarakatnya kehilangan solidaritas sosial. Peradaban tidak jatuh dalam semalam. Ia melemah perlahan-lahan ketika amanah tidak lagi dihormati dan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan bersama.
Pemikiran itu terasa sangat relevan hari ini. Kita hidup di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa, tetapi sering kehilangan kedalaman makna. Kita memiliki akses informasi yang hampir tanpa batas, tetapi tidak selalu bertambah bijaksana. Kita memiliki banyak lembaga pendidikan, tetapi masih berjuang membangun karakter publik. Kita memiliki banyak tokoh, tetapi sering kekurangan keteladanan.
Moeslim Abdurrahman dalam Islam Transformatif (1995) mengingatkan bahwa agama yang tidak hadir dalam persoalan nyata masyarakat akan kehilangan daya ubahnya. Agama tidak cukup menjadi sumber legitimasi moral, tetapi harus menjadi kekuatan yang mendorong perubahan sosial dan keberpihakan kepada mereka yang lemah.
Dari perspektif ini, krisis yang kita hadapi bukan hanya krisis ekonomi atau politik. Yang lebih mendasar adalah krisis cara pandang terhadap nikmat. Ketika kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah, lahirlah korupsi. Ketika kekayaan tidak lagi dipahami sebagai sarana kemaslahatan, lahirlah ketimpangan. Ketika ilmu tidak lagi dipahami sebagai tanggung jawab moral, lahirlah kesombongan intelektual. Ketika perbedaan tidak lagi dipahami sebagai rahmat, lahirlah polarisasi sosial.
Pesantren dan Tugas Menjaga Amanah
Di tengah situasi seperti itu, pesantren memiliki tugas yang jauh lebih besar daripada sekadar menjaga tradisi keilmuan. Dalam Bilik-Bilik Pesantren (1997), Nurcholish Madjid menyebut pesantren sebagai salah satu bentuk keaslian Indonesia. Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama. Ia adalah institusi kebudayaan yang tumbuh dari masyarakat dan hidup bersama masyarakat.
Pesantren menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Ia menjaga warisan keilmuan klasik sekaligus menyiapkan generasi yang akan menghadapi tantangan zaman. Karena itu, pesantren tidak pernah lahir untuk menjadi menara gading yang terpisah dari masyarakat. Pesantren lahir untuk mengabdi, menghadirkan manfaat, dan menjaga agar nikmat Allah tidak berubah menjadi kesia-siaan.
Tugas besar pesantren hari ini adalah melahirkan generasi yang mampu membaca kitab sekaligus membaca zaman. Generasi yang memahami fikih sekaligus memahami realitas sosial. Generasi yang memiliki kedalaman spiritual sekaligus kepekaan kemanusiaan. Sebagaimana sering diingatkan oleh Abdurrahman Wahid dalam Pribumisasi Islam (1989) dan Islam Kosmopolitan (2007), ukuran keberhasilan agama pada akhirnya bukan terletak pada banyaknya simbol yang ditegakkan, melainkan pada kemampuannya memuliakan manusia.
Mungkin karena itulah para kiai selalu tampak hormat kepada hal-hal kecil. Mereka menghormati makanan yang tersaji, waktu yang berjalan, ilmu yang dipelajari, dan amanah yang diemban. Sebab mereka memahami sesuatu yang sering dilupakan dunia modern bahwa peradaban besar tidak lahir dari kemampuan mengumpulkan sebanyak-banyaknya nikmat, melainkan dari kemampuan menjaga dan memanfaatkan nikmat yang telah diberikan Allah. Dan pelajaran tentang peradaban itu sering kali dimulai dari sesuatu yang sangat sederhana, yaitu sebutir nasi yang jatuh di atas tikar pesantren.
Fahmi Arif El Muniry, Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak
Baca artikel menarik lainnya dari penulis Fahmi Arif El Muniry melalui tautan ini.
Fahmi Arif El Muniry
Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak





Comments are closed.