Jakarta, Arina.id— Sejumlah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah yang diusulkan DKI Jakarta sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Usulan tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama diterima Arina.id, Jumat (3/7). Para Ketua PWNU meminta usulan tersebut untuk menjadi pertimbangan PBNU dalam menetapkan tempat muktamar.
“Berdasarkan rapat koordinasi Ketua-Ketua PWNU pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2026 pukul 19.00 WIB bertempat di zoom meeting menyatakan rekomendasi dan mendukung Pondok Pesantren di Wilayah DKI Jakarta sebagai tempat penyelenggaraan Muktamar NU Ke-35, dengan pertimbangan sebagai berikut pada Kamis (2/7/2026),” bunyi surat tersebut.
Usulan tersebut mengingat PBNU belum menetapkan lokasi penyelenggaraan Muktamar NU Ke-35 sebagaimana amanat Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20–23 Juni 2026.
“Mencermati dinamika dan usulan tempat penyelenggaraan Muktamar Ke-35 yang terus bergulir, tanpa mengurangi hak PCNU yang telah mendorong dan memberikan dukungan kepada salah satu Pondok Pesantren sebagai tempat penyelenggaraan,” imbuhnya.
Beberapa alasan dikemukakan Para Ketua PWNU. Pertama , DKI Jakarta dinilai telah memenuhi lima kriteria lokasi penyelenggaraan muktamar yang telah ditetapkan dalam Munas dan Konbes NU 2026.
Kedua , waktu persiapan yang kurang dari 30 hari dinilai membutuhkan koordinasi dan konsolidasi yang cepat, sehingga Jakarta dianggap memiliki keunggulan dari sisi akses dan dukungan penyelenggaraan.
Ketiga , DKI Jakarta memiliki sarana dan prasarana yang memadai, termasuk fasilitas transportasi untuk mengakomodasi mobilitas peserta dari seluruh Indonesia.
Keempat , Jakarta dinilai lebih mudah dijangkau melalui jalur darat bagi peserta dari Pulau Jawa dan sebagian Sumatra, serta melalui penerbangan langsung dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur, sehingga waktu perjalanan menjadi lebih singkat dengan biaya yang relatif lebih efisien.
Pernyataan tersebut disetujui oleh Ketua PWNU dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, hingga seluruh wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku, dan tanah Papua.
Pernyataan Demikian bersama Ketua-Ketua PWNU dibuat dan ditandatangani secara online, semoga menjadi pertimbangan PBNU dalam menetapkan tempat penyelenggaraan Muktamar NU Ke-35, tulis surat tersebut.
Arina.id mengkonfirmasi surat tersebut kepada Ketua PWNU Yogyakarta KH Zuhdi Muhdlor yang namanya tercantum dalam surat.
Kiai Zuhdi menyebut pihaknya belum memutuskan mendukung DKI Jakarta sebagai lokasi Muktamar NU Ke-35.
Menurutnya, sejak awal PWNU DIY hanya menyebut tiga alternatif lokasi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta, dengan syarat penyelenggaraan tetap berbasis pesantren.
“Dulu DIY menyebut tiga tempat, Jatim, Jabar, dan DKI. Bahkan saya dan KH Juhadi Ketua PWNU Jabar bilang, kalau Gus Kikin menyebut Lirboyo kami pasti mendukung. Sayangnya Gus Kikin tidak menyebut Lirboyo sehingga kami hanya menyebut Jatim, Jabar, dan DKI tetap harus berbasis pesantren. Jadi kami belum memutuskan dukungan ke DKI,” kata Kiai Zuhdi kepada Arina.id.
Ia menambahkan, PWNU DIY kemudian telah mengirimkan surat kepada PBNU yang berisi dukungan agar Muktamar NU Ke-35 diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo.
“Kemudian DIY kirim surat ke PBNU mendukung Muktamar di Lirboyo. Surat sudah kami kirim melalui Digdaya,” ujarnya.





Comments are closed.