Fri,21 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Terekam CCTV, Pembobol Toko Pracangan di Pulau Giliyang Sumenep Tertangkap

Terekam CCTV, Pembobol Toko Pracangan di Pulau Giliyang Sumenep Tertangkap

terekam-cctv,-pembobol-toko-pracangan-di-pulau-giliyang-sumenep-tertangkap
Terekam CCTV, Pembobol Toko Pracangan di Pulau Giliyang Sumenep Tertangkap
service

Sumenep (beritajatim.com) – Pencurian di toko pracangan milik Muarip (53), warga Desa Bancamara, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek terungkap. Aparat Polsek Dungkek berhasil menangkap satu terduga pelaku.

Kapolsek Dungkek, AKP Akmad Gandi mengungkapkan, pelaku berinisial MM, warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek. “Dia masuk ke toko dengan cara membobol tembok belakang,” katanya, Senin (27/7/2026).

Pencurian itu pertama kali diketahui pemilik pada pagi hari saat membuka tokonya. Ia mendapati sejumlah rokok yang sebelumnya tersimpan di rak telah hilang. Setelah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, korban menemukan tembok belakang toko dalam kondisi berlubang. Tembok itu diduga menjadi akses masuk pelaku.

Pemilik toko kemudian membuka rekaman CCTV di tokonya. Di rekaman itu terlihat jelas ada seorang laki-laki yang tidak dikenal, berada di dalam toko. Rekaman tersebut ditunjukkan ke Kepala Desa Bancamara, Alwi.

Ternyata kepala desa mengenali identitas orang dalam rekaman tersebut. “Kemudian korban bersama kepala desa melaporkan kejadian itu ke Polsek, sekaligus menyerahkan rekaman CCTV di dalam toko,” terang Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dungkek segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan MM beserta sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

“Barang bukti yang disita antara lain berbagai merek rokok dalam jumlah puluhan slop dan bungkus, kemudian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam-kuning emas tanpa STNK milik pelaku, sebilah pisau beserta sarungnya, pakaian, jaket, serta peci yang diduga digunakan saat melakukan aksinya,” ungkap Kapolsek.

Saat ini MM telah diamankan di Polsek Dungkek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Akibat perbuatannya, MM dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f atau Pasal 476 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana,” terangnya. [tem/suf]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.