Bincangperempuan.com- Setiap kali kita membaca atau mendengar berita soal kekerasan seksual terhadap perempuan, nama “Mawar” pasti sudah tidak asing lagi. “Mawar, bukan nama sebenarnya…”—begitu narasi klise yang selalu berulang di media massa. Dan frasa itulah yang diambil oleh Dian Purnomo sebagai judul novelnya.
Bedanya, kalau di media kita terbiasa mendengar kisah Mawar yang ditulis dari jarak aman oleh wartawan atau jurnalis, novel ini justru memberikan mikrofonnya langsung ke korban. Ini adalah kisah Mawar dari sudut pandang Mawar sendiri—seorang anak perempuan yang bahkan usianya belum menginjak 18 tahun.
Novel yang diterbitkan oleh penerbit Akhirpekan ini blak-blakan mengangkat isu eksploitasi anak di bawah umur yang sistemik. Novel ini menelanjangi bagaimana patriarki bekerja secara brutal lewat kemiskinan struktural dalam keluarga. Praktik nikah kontrak yang sebenarnya cuma kedok prostitusi terselubung dan melibatkan anak-anak di bawah umur, diekspos habis-habisan.
Baca juga: Membaca Esok Jilbab Kita Dirayakan: Benarkah Semua Perempuan Punya Kemewahan untuk Merayakannya?
Perkawinan Anak dan Kedok Prostitusi Berbasis Kemiskinan Struktural
Dian Purnomo memperlihatkan kasus kekerasan ini sebagai hasil atau produk patriarki yang berkelindan rapat dengan kemiskinan struktural. Dalam lingkaran setan ini, tubuh anak perempuan dengan cepat dikomodifikasi oleh keluarganya sendiri demi bertahan hidup secara ekonomi.
Realita yang digambarkan dalam buku ini terasa begitu pekat dan menyesakkan. Lingkungan sosial sekitar, tetangga, hingga institusi keluarga digambarkan sebagai ekosistem yang luar biasa abai. Ada pembiaran kolektif yang mengerikan di mana masyarakat menganggap wajar jika seorang anak perempuan putus sekolah dan langsung dinikahkan. Konstruksi berpikir bahwa “perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi karena ujung-ujungnya hanya akan menikah” digunakan sebagai pembenaran untuk melanggengkan kekerasan tersebut.
Narasi yang dibangun dalam novel ini memperlihatkan institusi keluarga yang seharusnya menjadi benteng perlindungan justru menjadi pelaku utama dalam transaksi eksploitasi ini. Tidak berlebihan jika pembaca merasakan kemarahan yang meluap-luap terhadap karakter orang tua dan warga di dalam novel. Di tengah lingkungan yang sepenuhnya abai dan eksploitatif tersebut, satu-satunya secercah kemanusiaan hanya datang dari sahabat perempuan seumuran Mawar, yaitu Zulaikha. Meskipun sama-sama tidak memiliki daya dan kekuasaan struktural, setidaknya menolak untuk menjadi bagian dari sistem yang menghancurkan Mawar.

Spiral Kekerasan: Dari Domestik hingga Prostitusi Puncak
Sejak lembar-lembar awal, novel ini telah menyematkan trigger warning (peringatan pemicu) yang sangat penting karena intensitas konten kekerasan di dalamnya. Peringatan ini cukup baik untuk dijadikan persiapan psikologis bagi pembaca untuk menghadapi realita pahit yang dialami oleh Mawar. Pembaca dipaksa menyaksikan bagaimana Mawar kehilangan hak dasarnya atas pendidikan, dan dipaksa memasuki institusi pernikahan di usia anak tanpa memiliki pemahaman sedikit pun tentang hak-hak reproduksinya.
Ketidaktahuan dan kebodohan orang tuanya yang berkelindan dengan kemiskinan membawa petaka. Mawar akhirnya menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di usia muda. Alih-alih dilindungi pasca-trauma, Mawar justru dibebani tanggung jawab yang tidak masuk akal untuk membiayai kelangsungan hidup keluarganya. Tanpa modal ijazah, tanpa keahlian, dan tanpa sistem pendukung (support system) yang memadai. Bahkan jikalau pun ada hal yang digadang-gadang sebagai “pemberdayaan”, ujung-ujungnya justru malah merendahkan orang-orang seperti Mawar.
Akhirnya Mawar terdorong ke sudut paling marginal dalam ruang bertahan hidup. Ia terpaksa memasuki industri pemijatan plus-plus hingga terperosok ke dalam prostitusi demi memenuhi tuntutan finansial keluarganya.
Kawin Kontrak: Prostitusi Berkedok “Perkawinan”
Puncak dari segala kebrutalan ini bermuara pada fenomena kawin kontrak di wilayah Puncak— praktik prostitusi terselubung yang dibungkus dengan legitimasi agama dan budaya demi memfasilitasi ‘wisata birahi’ para pelancong. Padahal secara hukum agama sudah resmi dideklarasikan haram mutlak lewat Fatwa MUI sejak tahun 1997.
Korbannya mirisnya adalah anak-anak di bawah umur yang harus berhadapan langsung dengan kuasa uang para pelancong asing, terutama turis Arab. Mentang-mentang berasal dari luar dan merasa paling kaya karena sanggup membayar, para pelancong ini bertindak superior seolah-olah bisa membeli komoditas apa saja tanpa peduli aturan hukum maupun agama setempat.
Bagian ini sudah sangat sukses memicu rasa muak yang mendalam; menyingkap bagaimana tubuh anak perempuan di bawah umur dijadikan medan pertempuran bagi hasrat seksual yang berpadu dengan kecongkakan kapital ekonomi.
Baca juga: Rahasia di Balik Senyuman: Ketika Keluarga dan Kuasa Menentukan Hidup Perempuan
Mengubah Kemarahan Menjadi Kesadaran Kritis
Novel Mawar, Bukan Nama Sebenarnya bukanlah bacaan yang nyaman untuk menemani waktu luang. Meskipun dikemas dengan bahasa sehari-hari yang sederhana—bahkan kelakuan Mawar dan sahabatnya sering terasa menghibur seperti komedi tragis—buku ini tetaplah sebuah tamparan keras atas mandeknya penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak perempuan di Indonesia.
Dian Purnomo berhasil merebut kembali agensi “Mawar” yang selama ini disembunyikan di balik tirai berita kriminal media massa. Melalui ulasan ini, kita diingatkan bahwa kemarahan yang kita rasakan saat membaca kisah Mawar tidak boleh berhenti menjadi sekadar umpatan di akhir halaman buku.
Kemarahan itu harus berkembang menjadi kesadaran kritis untuk terus melawan perkawinan anak, menuntut pembongkaran jaringan prostitusi berkedok kawin kontrak, dan meruntuhkan sistem patriarki yang masih terus memakan korban anak-anak perempuan di bawah umur hingga hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel





Comments are closed.