Sat,11 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Jampidsus Digerebek, Pelibatan TNI Dikecam

Jampidsus Digerebek, Pelibatan TNI Dikecam

jampidsus-digerebek,-pelibatan-tni-dikecam
Jampidsus Digerebek, Pelibatan TNI Dikecam
service

Penegakan hukum telah berjalan dan patut diapresiasi. Publik terhenyak atas kasus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, yang akhirnya—setelah sempat ditunda—kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita menyimpan miliaran rupiah dalam dua brankas, menyusul penggerebekan pada 12 lokasi. Mengapa TNI dilibatkan, apakah kehadiran mereka di bawah komando resmi? 

Pelibatan TNI di tengah pusaran korupsi berlapis-lapis yang diduga melibatkan petinggi Kejaksaan Agung dikecam para pengacara dan lembaga HAM.  Mereka menilai makna “perlindungan” dapat berubah menjadi “tameng” bagi penegak hukum yang tersangkut kasus korupsi. 

“Dulu kami dianggap berlebihan ketika mengkhawatirkan Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap Jaksa. Aturan ini inkonstitusional dan membuka ruang pelibatan TNI dlm melindungi jaksa yang mana bukan tugas mereka. Sekarang nampak jelas toh? Intervensi TNI dalam proses penyidikan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), dapat merubah makna “perlindungan” menjadi “tameng”. Lagi-lagi kita bisa melihat dengan gamblang wujud asli dari penerapan aturan tadi,” ungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dalam utas di media sosial Threads. 

Sementara, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai tindakan beberapa anggota TNI yang menghalangi penegakan hukum pemberantasan korupsi oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya merupakan peristiwa yang sangat serius.

“Merujuk pada peraturan perundang-undangan, tidak ada satu pun anggota TNI yang memiliki kewenangan menghalangi tindakan penyidikan atau penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Keterlibatan aparat militer dalam melindungi pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya,” jelas Hendardi kepada Alif, Kamis (9/7).

Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, menilai friksi antarpenegak hukum dan aparat keamanan menunjukkan bagaimana militer digunakan sebagai alat melindungi pejabat. 

“Ini merusak integritas dan kredibilitas semua lembaga, baik kepolisian, kejaksaan, apalagi militer. Ini pelanggaran prinsip pemisahan peran militer di bidang pertahanan, dan kepolisian serta kejaksaan untuk penegakan hukum,” tegas Usman. 

Seperti dilaporkan media, puluhan tentara bersiaga di kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, di Jakarta Selatan, Rabu malam (8/7). Penjagaan ketat ini bersamaan dengan penggeledahan rumah Jampidsus di Sentul, Bogor, setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan berlangsung untuk mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola batubara, yang diduga menyebabkan terganggunya pasokan batu bara dan berdampak pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia.

Saat polisi menggeledah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor — yang diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah, polisi menemukan brankas berisi uang miliaran dan emas batangan total seberat 74 kilogram. Selain itu polisi juga menemukan foto-foto keluarga. 

Namun saat dikonfirmasi media saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7), mereka menolak mengungkap identitas temuan foto-foto dengan alasan privasi. Sedangkan Febrie menyampaikan alasan berbeda. 

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal. Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya” kata Febrie kepada media di gedung Bundar Kejagung, Jumat (10/07).

Pengamat Hukum Desak Pertanggungjawaban Presiden Prabowo dan Panglima TNI

Hendardi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto harus bertanggung jawab dan segera turun tangan dengan memerintahkan Panglima TNI untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggotanya. Panglima TNI harus membuka hasil pemeriksaan kepada publik, serta memastikan setiap anggota yang terbukti menghalangi proses hukum dikenai sanksi pidana maupun disiplin secara tegas. 

“Pada saat yang sama, Kepolisian tidak boleh mundur sedikit pun. Setiap tindakan obstruction of justice, itu siapa pun pelakunya, harus diproses sesuai hukum agar tidak menjadi preseden bahwa kekuatan bersenjata dapat digunakan untuk mengintervensi penyidikan perkara korupsi. Presiden juga mesti melarang penggunaan anggota TNI untuk menghambat penegakan hukum atas dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat Kejaksaan Agung,” ujar Hendardi. 

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi Prabowo bahwa militerisasi ruang-ruang sipil sangat berpotensi disalahgunakan dan merusak negara hukum. 

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.