Situs penambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) longsor dan menimbun sembilan orang pekerja, Sabtu (4/7/26). Dua orang meninggal dunia, yakni Erlin Nasution, warga Desa Tarlola dan Zulparman, warga Desa Aek Guo, Kecamatan Kotanopan. Insiden longsor hanya selang sehari setelah tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perindustrian dan perdagangan, serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar operasi terpadu. Hingga laporan ini terbit, proses pencarian terhadap korban tersisa masih berlangsung. AKP Tri Boy Alvin Siahaan, Kasat Reskrim Polres Madina Siahaan, mengatakan, tim penyidik dari Satreskrim Polres Madina telah turun untuk amankan lokasi dengan memasang garis polisi. Selain membantu pencarian korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. “Untuk data kronologi lengkapnya masih kami kumpulkan. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan,” katanya Dia katakan, upaya penyelidikan tidak hanya menyangkut kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa juga mendalami aktor yang terlibat dalam penambangan emas tanpa izin termasuk mencari tahu pemodalnya. “Terhadap dua korban meninggal, sudah berhasil dievakuasi ke rumah sakit. Untuk yang lain masih dalam proses pencarian,” katanya. Dia bilang, proses pencarian berlangsung sangat hati-hati lantaran kondisi tanah di lokasi belum stabil. Salah satu lokasi tambang emas ilegal di Madina, Sumatera Utara. Foto: Roby Ayat Karo-karo/Mongabay Indonesia. Bukan pertama kali Longsornya tambang emas ilegal di Madina bukan kali pertama terjadi. Azura Borotan, tim periset dari For Madina, mengatakan, total ada belasan orang meninggal dunia di lokasi tambang dalam Januari 2025-Juli 2026. Beberapa insiden longsor antara lain, di Pegunungan Huta Bargot Januari 2025 ada dua orang jadi …This article was originally published on Mongabay
9 Orang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Mandailing Natal
9 Orang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Mandailing Natal




Comments are closed.