Surabaya (beritajatim.com) – Niat hati ingin memiliki mobil baru dengan cara membeli secara tunai (cash) agar bebas dari riba, seorang pria asal Bangkalan, Madura, justru menjadi korban penipuan sadis. Uang ratusan juta rupiah yang ia setor amblas di tangan sales nakal.
Pelaku adalah ZA (39), seorang sales di sebuah dealer mobil kawasan Rungkut, Surabaya. ZA nekat membawa kabur uang senilai Rp212 juta milik konsumennya hanya untuk menutupi utang pribadinya yang menumpuk.
Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, mengungkapkan bahwa aksi nekat ZA dipicu oleh himpitan ekonomi dan lilitan utang.
“Pelaku ini banyak utang. Sehingga waktu ada customer yang beli cash, dia langsung kepikiran agar uang ditransfer ke rekening pribadinya, bukan ke rekening resmi dealer,” jelas Kompol Agus, Kamis (16/7/2026).
Siasat Licin Pelaku: Iming-iming Unit Cepat Kirim
Untuk meyakinkan korbannya, ZA menggunakan modus klasik yang sering kali membuat konsumen tergiur. Berikut adalah kronologi bagaimana pelaku melancarkan aksinya:
- Tawaran Jalur Cepat: Pelaku menjanjikan bisa mempermudah proses pembelian mobil Daihatsu Grandmax agar unitnya bisa dikirim cepat dalam waktu satu minggu.
- Minta Transfer ke Rekening Pribadi: Karena korban ingin membeli secara cash, pelaku meminta uang sebesar Rp212 juta ditransfer langsung ke rekening pribadinya dengan alasan kelancaran administrasi.
- Hanya Setor Uang Tanda Jadi: Bukannya menyetorkan uang ratusan juta tersebut ke kasir dealer, ZA hanya menyetorkan Rp2 juta saja sebagai uang tanda jadi (booking fee) agar nama korban tetap terdaftar di sistem.
- Gali Lubang Tutup Lubang: Sisa uang Rp210 juta langsung habis digunakan ZA untuk membayar utang-utang lamanya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kebohongan Terbongkar
Kecurigaan korban mulai muncul setelah satu minggu berlalu namun mobil yang dijanjikan tak kunjung datang ke rumah. Korban yang mulai tidak tenang akhirnya memutuskan mendatangi langsung dealer tempat ZA bekerja di kawasan Rungkut.
Bak disambar petir di siang bolong, pihak dealer menjelaskan bahwa pemesanan mobil memang ada, namun uang yang masuk barulah Rp2 juta. Merasa ditipu mentah-mentah, korban langsung melaporkan ZA ke Polsek Rungkut.
Setelah diringkus oleh unit Reskrim Polsek Rungkut, ZA akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ternyata, ini bukan pertama kalinya ia menipu konsumen.
“Uangnya yang terakhir itu untuk menutup (utang akibat menipu) yang kemarin-kemarin, pak,” aku ZA tertunduk di hadapan penyidik.
Kini, ZA harus mendekam di sel tahanan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu melakukan transaksi pembayaran ke rekening resmi perusahaan dealer, bukan ke rekening pribadi sales, guna menghindari modus penipuan serupa. [ang/ian]





Comments are closed.