Ringkasan Berita
Rumah milik Erma Puspita (37) di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri terbakar pada Kamis (16/7/2026) dini hari.
Kebakaran menghanguskan sebagian bangunan rumah, seluruh perabotan, dan satu unit sepeda motor Honda PCX dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Berdasarkan keterangan awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu aksi pembakaran oleh mantan suami korban, namun dugaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Tim Damkar Kabupaten Kediri berhasil memadamkan api setelah berjibaku lebih dari dua jam.
Kediri (beritajatim.com) – Sebuah rumah milik Erma Puspita (37) di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ludes terbakar pada Kamis (16/7/2026) dini hari. Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian bangunan rumah, seluruh perabotan, serta satu unit sepeda motor Honda PCX.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB itu diduga dipicu unsur kesengajaan. Namun hingga kini, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Warga Berusaha Padamkan Api Sebelum Damkar Datang
Tetangga korban, Narko (38), mengaku terbangun setelah mendengar teriakan minta tolong dari arah rumah korban.
“Waktu saya istirahat, saya mendengar suara riuh dan suara minta tolong dari sebelah sekitar pukul 01.30 WIB. Saat keluar sudah ada api tapi masih kecil. Kami mencari air, tetapi air di rumah korban sudah mati. Akhirnya mengambil air dari rumah warga sambil menunggu damkar,” ujarnya.
Meski warga berusaha memadamkan api secara swadaya, kobaran api dengan cepat membesar hingga melahap bagian depan rumah.
Saat kejadian, korban diketahui tinggal bersama dua anaknya yang masih bersekolah, masing-masing di jenjang SD dan SMK.
Damkar Berjibaku Lebih dari Dua Jam
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 02.05 WIB.
Tim Damkar Pos Pare kemudian diberangkatkan tiga menit berselang dan tiba di lokasi sekitar pukul 02.20 WIB dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam berkapasitas 5.000 liter beserta enam personel.
Petugas membutuhkan waktu lebih dari dua jam untuk mengendalikan kobaran api hingga akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB.
Dugaan Dibakar Mantan Suami Masih Diselidiki
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lokasi, kebakaran diduga dipicu aksi mantan suami korban yang datang ke rumah sebelum peristiwa terjadi.
“Kebakaran tersebut diduga dilakukan dengan sengaja oleh mantan suami, yang datang ke lokasi sebelum kebakaran terjadi. Sebelum kejadian, yang bersangkutan diduga menyiram bahan bakar minyak ke sepeda motor sehingga api dengan cepat membesar dan membakar sebagian bangunan rumah,” terang Kaleb.
Meski demikian, dugaan tersebut masih bersifat awal dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Kapolsek Plosoklaten AKP Didik Suryono membenarkan bahwa kasus tersebut masih ditangani penyidik.
“Masih berproses,” ujar AKP Didik Suryono saat dikonfirmasi.
Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Sementara itu, aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan bernilai sekitar Rp200 juta.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. [nm/but]




Comments are closed.